Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita TerbaruKandungan Al Maidah Ayat 3, Larangan Memakan Makanan Haram

Kandungan Al Maidah Ayat 3, Larangan Memakan Makanan Haram

Kandungan Al Maidah ayat 3 menjelaskan tentang Islam sebagai agama yang sempurna. Bagaimana tidak, Al Maidah ayat 3 memiliki kandungan tentang hal-hal yang dilarang dalam ajaran Islam. Selain itu, berisikan tentang ajaran Islam yang sangat baik kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Kandungan Surat Al Hijr Ayat 15, Orang-Orang Musyrik Mekah

Kandungan Al Maidah Ayat 3, Aturan dan Larangan dalam Islam

Dalam Al Qur’an, Al Maidah merupakan surat ke lima. Surat ini termasuk ke dalam golongan surat madaniyah.

Semua ayat yang terdapat di dalam Al Qur’an memiliki makna dan kandungan yang sangat mendalam bagi kehidupan manusia. Tak terkecuali dengan Al Maidah ayat 3.

Bunyi dari Surat Al Maidah ayat 3 antara lain:

Kandungan Al Maidah Ayat 3, Larangan Memakan Makanan Haram

Dalam ayat tersebut, terdapat tiga kandungan utama yang sudah seharusnya umat muslim perhatikan. Berikut ini adalah penjelasannya.

1. Agama Islam Merupakan Agama yang Paling Sempurna

Kandungan Al Maidah ayat 3 menjelaskan tentang agama Islam merupakan agama yang paling sempurna. Karena kesempurnaan ini, tidak ada syariat atau aturan satupun yang bisa kita ubah atau perbarui.

Bahkan, siapapun tidak bisa menghapus atau menghilangkan syariat yang sudah ada. Sebaliknya, setiap perintah harus kita kerjakan dan setiap larangan harus kita hindari.

Hal ini bertujuan untuk melindungi umat muslim dari perbuatan dosa. Sehingga, bisa mendapatkan ridho dan keberkahan dari Allah SWT.

2. Adanya Larangan Mengundi Nasib

Kandungan surat Al Maidah ayat 3 selanjutnya yakni tentang larangan mengundi nasib. Mengundi nasib yang dimaksudkan dalam ayat Al Quran tersebut adalah dengan menggunakan anak panah.

Mengundi nasih dengan anak manah menimbulkan kefasikan. Sehingga haram hukumnya dan wajib kita hindari.

Baca juga: Kandungan Surat Al Hijr Ayat 15, Orang-Orang Musyrik Mekah

Perbuatan tercela itu, seringkali dilakukan oleh orang-orang Arab jahiliyah pada zaman dulu. Di zaman modern seperti sekarang ini, mengundi nasib kita sebut sebagai bermain judi.

Jika seorang muslim merasa bimbang karena suatu urusan, Islam telah mensyariatkan untuk mengerjakan sholat istikharah. Dengan begitu, Allah akan memberikan pertolongan dan petunjuk terbaik.

3. Adanya Larangan Memakan Makanan yang Haram

Adanya larangan memakan makanan yang haram merupakan salah satu kandungan Al Maidah ayat 3. Tidak semua jenis makanan bisa dikonsumsi oleh umat muslim.

Islam telah memberikan aturan dan batasan terhadap makanan-makanan yang harus dan tidak boleh kita konsumsi. Terdapat beberapa jenis makanan yang haram hukumnya bila kita makan, antara lain:

Bangkai

Makanan pertama yang haram kita makan adalah bangkai atau al maitah. Bangkai merupakan hewan yang mati tanpa kita sembelih atau mati dengan sendirinya.

Namun, hal ini ada pengecualiannya, yakni bangka ikan dan belalang, karena boleh kita konsumsi. Dalam hadits riwayat Ibnu Majah menjelaskan, terdapat dua bangkai dan dua darah yang halal kita makan. Dua bangka adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah adalah hati dan limpa.

Kemudian, terdapat hadits lainnya yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan An Nas’i bahwa laut merupakan air yang suci sehingga bangkainya halal untuk kita makan.

Darah

Darah atau ad dam merupakan jenis makanan yang haram. Semua darah haram, kecuali limpa dan hati, seperti yang telah dijelaskan dalam hadits sebelumnya.

Daging Babi

Kandungan Al Maidah ayat 3 larangan memakan makanan haram juga termasuk daging babi. Keharaman babi ini tidak hanya terletak pada daging dan darahnya saja.

Akan tetapi, semua bagian tubuh babi. Mulai dari lemak, kulit maupun organ-organ dalamnya. Hal ini sesuai dengan penjelasan Ibnu Katsir.

Binatang Disembelih Atas Nama Selain Allah SWT

Haram hukumnya jika kita mengonsumsi binatang yang disembelih atas nama selain Allah SWT. Sesuai aturan Islam, sebelum menyembelih hewan setidaknya mengucapkan basmalah terlebih dahulu.

Hewan yang Tercekik

Hewan yang tercekik atau al munkhaniqah merupakan salah satu jenis makanan yang haram. Terkeciknya hewan tersebut, bisa karena berbagai hal.

Baca juga: Kandungan Surat Al Isra Ayat 2 Menurut Beberapa Tafsir

Mulai dari yang kita sengaja atau karena kecelakaan, seperti terjerat atau terikat tali kemudian tercekik hingga hewan tersebut mati. Itulah tadi beberapa kandungan Al Maidah ayat 3 yang bisa kita pelajari dan pahami. Semoga, dengan informasi dari ajaran Islam ini kita bisa menambah kadar keimanan kita kepada Allah SWT. (Muhafid/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...