Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarKPU Banjar Sebut, Bacaleg Mantan Napi Harus Ada Pengakuan di Media Massa

KPU Banjar Sebut, Bacaleg Mantan Napi Harus Ada Pengakuan di Media Massa

harapanrakyat.com,- Ketua KPU Kota Banjar, Jawa Barat, Dani Danial Mukhlis menuturkan, bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mantan narapidana atau napi, bisa mendaftar menjadi caleg, dengan beberapa ketentuan.

Salah satunya, Bacaleg mantan narapidana harus mengumumkan perihal data dirinya pernah menjadi narapidana ke publik, melalui media massa dalam proses pencalonan Bacaleg tersebut.

“Kami sudah melakukan sosialisasi tata cara pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Banjar. Serta cara penggunaan Aplikasi SILON kepada peserta pemilu belum lama ini,” kata Dani Jumat (28/4/2023).

Ketua KPU menyebut, beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan oleh Bacaleg, di antaranya masing-masing Bacaleg harus melampirkan surat keterangan sehat, termasuk bebas dari narkoba, SKCK, surat keterangan tidak terpidana dari Pengadilan Negeri.

“Termasuk keharusan publikasi di media massa bagi Bacaleg mantan narapidana,” jelasnya.

Baca juga: Sempat Tertunda, Bansos Rastra di Kota Banjar Akhirnya Cair

Publikasi bagi mantan Bacaleg narapidana tersebut, lanjutnya, sebagaimana ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2023. Adapun mekanismenya bukan diatur oleh KPU melainkan dari Bacaleg langsung dengan media massa.

“Itu nanti mekanismenya tidak diatur sama KPU tapi nanti bacaleg dengan media langsung,” ungkapnya.

Tambah Daniel, adapun tahapan pencalonan anggota DPRD terbagi dalam empat tahapan. 

Pertama tahap pengumuman pengajuan bakal calon, sejak tanggal 24 sampai dengan tanggal 30 April 2023.

Kemudian, tahap pengajuan bakal calon mulai tanggal 1 Mei sampai dengan tanggal 14 Mei 2023. Dilanjut lagi tahap verifikasi administrasi, lalu tahap penyusunan Daftar Calon Sementara atau DCS dan tahap penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT.

“Pengumuman mulai tanggal 24 sampai tanggal 30 April 2023. Setelah itu nanti dilanjut lagi dengan tahap pengajuan bacaleg mulai 1 Mei sampai tanggal 14 Mei 2023,” terang Danial.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait tata cara pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Banjar dan Penggunaan Aplikasi SILON, kepada peserta pemilu partai politik dan instansi terkait pada tanggal 17 April 2023. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)

Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu, Simak Penjelasannya

Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu? Simak Penjelasannya

Para ilmuwan menemukan alasan panda makan bambu padahal neneknya moyangnya merupakan pemakan daging (karnivora). Alhasil mereka pun heran karena sebenarnya hewan ini cenderung memiliki...
iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

Bagi siapa saja yang sering jual beli gadget secara online, tentu pernah menemukan istilah iPhone SIM sticker. Pada dasarnya, istilah ini tidak hanya sekedar...
Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Setelah penantian panjang, akhirnya Luna Maya akan segera melepas masa lajangnya dengan Maxime Bouttier. Kabarnya, kedua sejoli ini akan melakukan prosesi pernikahan di resort...
Sayembara perpisahan sekolah ala Dedi Mulyadi

Sayembara Perpisahan Sekolah Termegah dan Termurah ala Dedi Mulyadi, Total Hadiah Rp165 Juta

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan sayembara perpisahan sekolah termegah dan termurah. Tak tanggung-tanggung total hadiah sayembara mencapai Rp165 juta. Dedi Mulyadi mengumumkan...
Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...