Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarPolres Banjar Ungkap, Tersangka Pengoplos Gas Elpiji Raup Keuntungan Belasan Juta

Polres Banjar Ungkap, Tersangka Pengoplos Gas Elpiji Raup Keuntungan Belasan Juta

harapanrakyat.com,- Tersangka pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke 12 kilogram, di Kota Banjar, Jawa Barat, mendapat keuntungan hingga belasan juta rupiah.

Hal tersebut terungkap saat jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, melakukan konferensi pers pada Kamis (6/4/2023).

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri mengatakan, penyuplai gas subsidi 3 kilogram menjual dengan harga Rp 19 rupiah.

“Dari tabung gas subsidi isi 3 kilogram itu, dia (yang menyuplai) dari harga Rp 16 ribu dijual untuk disuling jadi Rp 19 ribu per tabung. Sementara setiap hari dia ngirim 300 tabung kurang lebih,” kata Ali Jupri.

Menurutnya, setelah dilakukan penyulingan gas isi 12 kilogram dijual oleh tersangka di wilayah Kota Banjar, dengan harga Rp 220 ribu.

“Untuk gas 12 kilogram harganya Rp 220 ribu dan modalnya Rp 80 ribu per tabung. Jadi Rp 140 ribu keuntungannya, dikali dia bisa menghasilkan 100 tabung per hari. Kalau ditotalkan sekitar Rp 14 juta keuntungannya,” terangnya.

Ia menjelaskan, penangkapan 2 orang tersangka itu berdasarkan informasi masyarakat tentang kelangkaan gas 3 kilogram.

Kemudian, dari laporan tersebut anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 minggu.

“Kita sudah melakukan penyelidikan sekitar 2 minggu dengan dasar adanya kelangkaan bahan bakar gas elpiji 3 kg di Kota Banjar. Ternyata benar, gas tersebut dibawa ke wilayah Banjarsari untuk dilakukan penyulingan ke gas 5,5 dan 12 kilogram,” terangnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kg di Kota Banjar

Polres Banjar Amankan 300 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram

Dari lokasi penyulingan di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Gas elpiji yang kita amankan sebanyak kurang lebih 300 tabung untuk ukuran 3 kilogram dan yang berwarna pink sekitar 30 lebih. Kemudian ada pipa besi yang digunakan untuk melakukan penyulingan,” paparnya.

Ali menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang melarikan diri.

“Ini masih ada 2 orang pelaku yang kita kejar, perannya dia sebagai pemilik dana dari penyulingan gas ini. Sementara yang berhasil diamankan ada dua orang berinisial YAS dan AS,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka pengoplos gas 3 kilogram itu terancam hukuman 6 tahun penjara. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...