Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarBuruh di Kota Banjar Tagih Raperda Perlindungan Tenaga Kerja

Buruh di Kota Banjar Tagih Raperda Perlindungan Tenaga Kerja

harapanrakyat.com,- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjar, Jawa Barat, singgung Raperda Tenaga Kerja yang sampai saat ini tidak terdengar lagi.

Selain itu, KSPI juga mengajak kepada buruh untuk memahami dan menempatkan posisi antara pekerja dengan pengusaha sebagai mitra dalam hubungan industrial.

Ketua KSPSI Kota Banjar Yogy Indrijadi mengatakan, dalam peringatan hari buruh ini pihaknya menyinggung soal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja yang telah dibahas di tingkat Pansus DPRD.

Baca juga: Sejarah SOBSI, Organisasi Kiri yang Berjuang agar Buruh Dapat THR 

Bahkan, lanjutnya, pihaknya sudah mendorong optimalisasi perlindungan pekerja sejak raperda masih dalam tahap pembahasan.

Optimalisasi perlindungan pekerja yang pihaknya rekomendasikan tersebut di antaranya perlindungan hak pekerja bagi pekerja asisten rumah tangga. 

“Termasuk juga siswa atau mahasiswa yang melakukan magang atau praktek kerja lapangan. Meski mereka pelajar tetapi sifatnya bekerja sehingga harus mendapatkan perlindungan. Bahkan sampai ke asisten rumah tangga,” katanya, Senin (1/5/23). 

Ia menambahkan, keberadaan buruh dan pengusaha merupakan mitra dalam hubungan industri. Sehingga, buruh bukan beban bagi pengusaha, apalagi dalam kondisi seperti saat ini.

Tagih Raperda Perlindungan Tenaga Kerja

Terpisah, Ketua Federasi Serikat Buruh Militan (F-SBM) Kota Banjar Irwan Herwanto, mengatakan, Perda Perlindungan Tenaga Kerja merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Dari informasi yang pihaknya terima Raperda tersebut hanya mengatur tentang kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Semestinya, kata Irwanto, raperda tersebut tidak hanya mengatur soal perlindungan tenaga kerja. Tetapi juga mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan seperti penempatan dan perluasan tenaga kerja dan soal hubungan industrial lainnya.

“Pada dasarnya permasalahan ketenagakerjaan di Kota Banjar tidak hanya terbatas pada perlindungan sosial saja. Akan tetapi, permasalahan lainnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan pun perlu diatur lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan informasi, Pansus XXXVIII DPRD Kota Banjar mulai melakukan pembahasan terkait raperda penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja sejak tanggal 20 September 2022. Namun, 7 bulan berlalu Raperda tersebut belum terdengar lagi. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jamaah Haji Sumedang Gelombang Pertama

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jamaah Haji Sumedang Gelombang Pertama

harapanrakyat.com,- Ribuan warga pengantar calon jamaah haji gelombang pertama memadati area Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat. Mereka datang untuk mengantar dan mendoakan keluarga mereka...
Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Sebuah kebanggaan menghampiri Kabupaten Ciamis! Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPD Perhiptani) Kabupaten Ciamis baru saja mencatatkan namanya di puncak prestasi...
Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 akan segera hadir di Indonesia pada awal Mei mendatang. Smartphone yang berasal dari China ini kabarnya mengusung harga yang relatif terjangkau...
Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...