Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TerbaruLarangan Berbaju Pendek Bagi Wanita di Tiongkok Selatan Tahun 1934

Larangan Berbaju Pendek Bagi Wanita di Tiongkok Selatan Tahun 1934

Pada hari Rabu, 24 Oktober 1934, pemerintah Nanyang di Tiongkok Selatan telah mengumumkan kebijakan baru yang dinilai menarik perhatian sebagian besar masyarakat Muslim. Pemerintah Nanyang mengumumkan kebijakan tentang larangan pada wanita Tiongkok memakai baju berlengan pendek.

Kebijakan ini membuat sebagian wilayah di Selatan Tiongkok geger. Akan tetapi bagi masyarakat Tiongkok yang memeluk agama Islam kebijakan ini justru disambut dengan baik.

Aturan baru yang bersifat mendisiplinkan gaya hidup wanita Nanyang memiliki hukuman yang bisa menimbulkan efek jera. Jika ada wanita Tiongkok Selatan tetap memakai baju berlengan pendek, maka petugas razia akan memberikan hukuman.

Hukuman tersebut adalah sanksi sosial yang memalukan: mereka akan mengecat merah lengan si wanita berbaju pendek.

Baca Juga: Sejarah Kamikaze, Pasukan Berani Mati Jepang di Udara

Selain untuk menyeragamkan kedisiplinan gaya hidup wanita di Tiongkok, aturan itu juga bermaksud untuk menjaga kehormatan seorang wanita. 

Konon karena gaya berpenampilan yang kekurangan bahan menjadi faktor utama pemicu pemerkosaan yang sering terjadi di pusat kota Nanyang.

Pemerintah Nanyang juga menerapkan aturan ini supaya memiliki keselarasan hidup dengan masyarakat Muslim di Tiongkok. Sebagaimana kita ketahui bersama Tiongkok adalah negara yang memiliki kontak kebudayaan sejak lama dengan para pemuka Islam. Salah satunya menciptakan masyarakat Muslim Hui, Xinjiang –Uyghur, Ningxia, Gansu, dan Qinghai.

Berita Larangan Berbaju Pendek Bagi Wanita di Tiongkok Sampai ke Jawa Barat

Dalam surat kabar Sinar Pasoendan yang terbit pada tanggal 24 Oktober 1934 bertajuk, “Larangan dibadjoe teu nganggo leungeunan”, berita larangan berbaju pendek bagi wanita di Tiongkok sampai ke khalayak pembaca di daerah Jawa Barat.

Menurut berita tersebut kebijakan yang relatif langka diterapkan di negara yang bukan mayoritas Islam ini, merupakan pembentukan norma kedisiplinan berpenampilan masyarakat Tiongkok Selatan yang patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat Muslim di Indonesia.

Mengetahui berita ini para aktivis Islam di Priangan Utara mendukung gerakan tersebut hadir di Jawa Barat. Mereka berinisiatif memberi usul pada pemerintah kolonial untuk menerapkan kebijakan yang mengatur larangan berbaju pendek bagi wanita sebagaimana yang terjadi di Nanyang, Tiongkok Selatan.

Baca Juga: Mitologi Perkawinan Sedarah di Irian Barat, Kisah Ibu Mengawini Anaknya

Salah satu latar belakang aktivis Muslim yang mengusulkan gerakan ini perlu ada di Hindia Belanda tidak lain adalah karena mayoritas penduduk Hindia Belanda adalah orang Islam. 

Menutup aurat bagi perempuan Islam merupakan salah satu anjuran agama yang paling penting, maka dari itu jika aturan ini disetujui maka rakyat pribumi dari kalangan orang Islam di Jawa Barat akan mendukung baik pemerintah kolonial.

Harapan para aktivis Islam di Jawa Barat saat itu larangan berbaju lengan pendek bagi wanita, bisa membuat kaum hawa di tanah Sunda semakin tertib menjaga aurat. 

Perilaku ini juga bisa melindungi mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti maraknya pemerkosaan yang dilakukan oleh lelaki hidung belang tak bertanggung jawab.

 Kebijakan yang Ditentang Pemerintah Kolonial

Nampaknya usul aktivis Islam di Jawa Barat yang menginginkan penegakan larangan menggunakan lengan pendek bagi wanita ditentang oleh pemerintah kolonial. Mereka tak setuju dengan usulan ini karena Belanda khawatir energi Islam bisa membuat birokrasinya runtuh berkeping-keping.

Pemerintah Hindia Belanda meyakini jika kebijakan ini diterapkan maka yang akan terjadi adalah kerusuhan. Ketika orang Islam di Hindia Belanda semakin disiplin dalam beribadah, maka hal itu berpengaruh pada kesadaran mereka terhadap sistem buruk imperialisme dan kolonialisme yang selama ini dilakukan oleh Belanda.

Akibatnya bisa membuat gerakan-gerakan revolusioner secara massif. Apalagi di daerah Jawa Barat yang kebanyakan dikelilingi oleh pondok pesantren dan tokoh-tokoh pemuka agama Islam berpengaruh. Apabila kebijakan itu disetujui oleh Belanda maka besar kemungkinan bisa menjadi ancaman politis bagi pemerintah kolonial.

Dengan demikian, pemerintah kolonial Belanda melarang tegas seluruh aktivis Islam di tanah Sunda untuk menerapkan kebijakan yang sama seperti di Tiongkok Selatan. 

Belanda melarang aturan yang menerapkan kedisplinan pakaian tertentu, bagi Belanda semua wanita berhak menentukan pilihan pakaiannya masing-masing.

Rakyat Jawa Barat Memuji Negara Tiongkok

Akibat usulan para aktivis Islam yang menginginkan larangan bagi wanita memakai baju berlengan pendek, membuat rakyat Jawa Barat memuji negara Tiongkok. 

Menurut masyarakat di tanah Sunda, negara Tiongkok memiliki kepekaan yang luar biasa pada penduduknya yang minoritas dari kalangan Islam. Pada tahun 1934 masyarakat dan pemerintah Tiongkok terkenal punya toleransi beragama yang tinggi.

Baca Juga: Sejarah Hari Perempuan Internasional, Dipelopori Buruh Wanita Tahun 1908

Rakyat di Jawa Barat pesimis dengan pemerintah Barat yang tidak mengizinkan kebijakan tersebut lahir di dalam kebudayaan wanita Sunda. Belanda justru memandang pesimis apabila kebijakan itu terbit di negaranya maka bisa membuat keadaan politik dan birokrasinya kacau.

Kendati mendapat penolakan dari pemerintah, umat Islam di Jawa Barat kerap menyerukan dukungannya pada seluruh umat Islam yang ada di Hindia Belanda. Supaya tidak terlena masuk dalam jerat arus budaya Barat.

Rakyat di Jawa Barat harus melihat apa yang dilakukan oleh orang-orang Timur. Paling tidak melihat pada kedisiplinan negara tetangga di Asia seperti yang terjadi di Nanyang, Tiongkok Selatan. Seruan ini sebagaimana tertulis menggunakan bahasa Sunda dalam surat kabar Sinar Pasoendan (1934) berikut:

“Kapalidkeun koe ombakna djaman Barat anoe baloekarna mah tangtos awon. Koemargi parantos kaetang roepina koe pamarentah Tiongkok Selatan geus tangtos: Zedelijkheid (moralitas) Timoer bakal reksak oepami istri-istri diantep kitoe. Nja teras ngaloerkeun larangan anoe keras tadi!”. (Erik/R7/HR-Online/Editor-Ndu) 

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...
administrasi tanah

Pemkot Cimahi Fasilitasi Pengadministrasian Tanah Ulayat Warga Cireundeu

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memfasilitasi percepatan administrasi sebagian tanah wilayah milik masyarakat Cireundeu menjadi tanah ulayat. Hal itu sebagai kepedulian Pemkot Cimahi...
Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

harapanrakyat.com,- Fenomena pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor hingga memutus jalan Kabupaten di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menyita perhatian...
Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo K12s Resmi Rilis, Hadir dengan Baterai Jumbo 7000 mAh

Oppo kembali meluncurkan produk baru di jajaran keluarga K12. Adapun produk tersebut adalah Oppo K12s. Smartphone ini resmi dirilis pada tanggal 22 April 2025...