Kamis, Juni 12, 2025
BerandaBerita BanjarPelaku Penggelapan Voucher dan Saldo Tri Sakti di Kota Banjar Dituntut 1,6...

Pelaku Penggelapan Voucher dan Saldo Tri Sakti di Kota Banjar Dituntut 1,6 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Terdakwa YS, pelaku penggelapan voucher dan saldo Tri Sakti di Kota Banjar, Jawa Barat dituntut 1 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, menuntut pelaku setelah YS terbukti melakukan tindak pidana penggelapan. Terdakwa menjalani sidang tuntutan tersebut pada Rabu (17/5/2023).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banjar Trio Andi Wijaya, melalui Jaksa Penuntut Umum Mia Andina mengatakan, karena penggelapan voucher dan saldo terdakwa telah merugikan PT. SKB sebagai distributor provider kartu Tri Sakti.

“Sebagaimana tuntutan kami itu hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa YS ini telah merugikan pihak PT. SKB sebesar Rp 74.260.000,” kata Mia, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga : Pria di Kota Banjar Terlibat Penipuan Voucher Pulsa dan Internet, Korban Rugi Hampir Rp 1 Miliar

Kemudian, menurut Mia, terdapat hal-hal yang meringankan YS dalam proses persidangan dan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum.

Saat persidangan, YS menyesali perbuatannya dan Ia juga belum pernah mendapat hukuman sebelumnya.

“Jadi terdakwa ini kurang lebih sudah menjalani 5 kali persidangan, dan yang terakhir kemarin persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari kami,” terangnya.

Sidang Putusan Pelaku Penggelapan Voucher dan Saldo Tri

Mia melanjutkan, terdakwa akan menjalani proses persidangan dengan agenda putusan atau vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar, pada pekan depan.

“Setelah tuntutan, pekan depan kita tinggal nunggu putusan dari hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar,” paparnya.

Sementara itu, terkait perkara penipuan terhadap provider Telkomsel, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan meneliti apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

“Untuk yang Telkomsel masih dalam penelitian berkas perkara, jadi ada nggak tersangka lain yang terlibat kasus ini selain YS.” Pungkasnya.

Baca Juga : Sebelum Kabur, Pelaku Penggelapan Arisan Paket Lebaran di Kota Banjar Tinggalkan Sepucuk Surat

Sebelumnya diberitakan, terdakwa YS melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan saldo dan voucher terhadap provider Tri Sakti dan Telkomsel. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Korban distributor provider kartu Tri Sakti mengalami kerugian sebesar Rp 74.260.000. Kemudian, korban distributor provider kartu Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 860 juta. (Sandi/R12/HR-Online/Editor: Rizki)

Sholat Lidaf'il Bala, Hukum dan Tata Caranya

Sholat Lidaf’il Bala, Hukum dan Tata Caranya

Sholat lidaf’il bala merupakan sholat sunnah yang dikerjakan oleh umat muslim untuk memohon perlindungan dan keselamatan kepada Allah SWT. Ibadah sholat ini adalah salah...
Cara Menentukan Titik Koordinat di HP Android dan iPhone

Cara Menentukan Titik Koordinat di HP Android dan iPhone

Pengguna gadget bisa coba mempraktikkan cara menentukan titik koordinat di HP. Hal ini karena titik koordinat tersebut bisa membantu pengguna untuk mengetahui lokasi secara...
Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia

Kalah Telak dari Jepang, Ini Faktor Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia

Kabar kekalahan Timnas Indonesia atas Jepang mungkin bukan suatu hal yang mengejutkan. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kekalahan Timnas Indonesia hingga harus kebobolan...
Lomba Inovasi Daerah 2025

Kekasih Hati Antarkan Derry Yusman Raih Juara 1 Lomba Inovasi Daerah 2025 di Ciamis

harapanrakyat.com,- Derry Insan Akhira Yusman yang merupakan Lurah Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil meraih juara pertama dalam Lomba Inovasi Daerah Tahun...
Putaran 4 Kualifikasi Piala

Bukan Hanya Indonesia, 6 Negara Ini Juga Lolos Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia sudah berakhir pada Rabu, 11 Juni 2025. Bahkan sudah ada 6 negara yang lolos ke putaran...
Barak Militer

Kades di Ciamis Ini Bingung Ada Warga Ingin Anaknya Masuk ke Barak Militer, Minta Tolong KDM

harapanrakyat.com,- Kepala Desa Pasirlawang, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Yanto, mengaku bingung saat ada warganya yang ingin memasukan anaknya ke barak militer. Seperti diketahui,...