Rabu, Mei 28, 2025
BerandaBerita CiamisPengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Resmi Jadi Tersangka

Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Resmi Jadi Tersangka

harapanrakyat.com,- Pengendara motor gede (Moge) yang menyerempet seorang santri di Jalan Raya Ciamis – Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis kini resmi jadi tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

Sebagaimana diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo saat Konferensi Pers di Mapolda Jawa Barat, Senin (29/5/2023).

“Iya pengendara moge tersebut berinisial T (55) warga Jakarta, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Beliau ini tidak masuk dalam komunitas manapun, hanya penyalur hobi motor gede saja, datang ke Pangandaran sebagai simpatisan tanpa undangan,” katanya.

Baca Juga : Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Menyerahkan Diri ke Polisi

Wibowo menjelaskan, terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Cihaurbeuti – Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat itu melibatkan dua kendaraan bermotor roda dua, yakni Yamaha Aerox dan jenis motor gede (moge).

“Salah satu kendaraan yang terlibat ini masuk kategori motor gede atau kita kenal dengan istilah Moge, karena memiliki CC 1.400,” jelasnya.

Jadi Tersangka, Berikut Kronologi Pengendara Moge Serempet Santri

Adapun terkait kronologi kejadian, saudara T berangkat dari Jakarta beserta dengan rekan-rekannya untuk menghadiri kegiatan Wingsday di Pangandaran.

“Jadi beliau datang bersama rekan-rekannya ke acara Wingsday untuk meramaikan kegiatan, datang sebagai simpatisan tanpa undangan,” lanjutnya.

Kemudian, pada hari Sabtu (27/5/2023) T bersama rombongan pulang dari acara. Saat tiba di TKP, yang bersangkutan mencoba mendahului kendaraan Yamaha Aerox dari sebelah kanan.

“Pada saat mendahului, kendaraan T menyenggol motor Yamaha Aerox, sehingga motor dengan pengendaranya terjatuh,” ungkapnya.

Baca Juga : Kondisi Santri Terserempet Moge di Ciamis Membaik, Pihak Ponpes Minta Pelaku Datang

Menurut Wibowo, yang bersangkutan saat itu mengaku tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggolnya jatuh, sehingga tetap melanjutkan perjalanan. 

“Namun, setelah tahu bahwa kasus ini cukup viral di masyarakat. Akhirnya yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada hari Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 05.00 WIB atau habis salat subuh,” ucapnya.

Wibowo menambahkan, proses hukum terhadap pengendara moge yang menyerempet santri dan sudah menjadi tersangka itu tetap berlanjut. Ia dikenakan pasal 310 dan 312 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana 3 tahun penjara.

“Sementara, terkait kondisi terakhir berdasarkan informasi korban masih berada di rumah sakit. Tapi kita dapat informasi korban sudah bisa jalan.” Pungkasnya. (Ferry/R12/HR-Online/Editor: Rizki)

Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...
Kantor Dinas Tenaga Kerja

Buruh di Kota Banjar Audiensi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Bawa Segudang Aspirasi Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Massa buruh yang terdiri dari FSB (Forum Solidaritas Buruh) Banjar dan Sarbumusi (Sarikat Buruh Muslimin) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan audiensi ke Kantor...
Polres Tasikmalaya Pastikan Pembuatan SIM Bebas Pungli dan Calo, Jangan Percaya Tawaran Kilat Biaya Mahal

Polres Tasikmalaya Pastikan Pembuatan SIM Bebas Pungli dan Calo, Ingatkan Jangan Percaya Tawaran Kilat Biaya Mahal

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, membuat terobosan agar dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar bisa terbebas dari pungutan liar (pungli). Terobosan tersebut...