Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita JabarPolemik Revitalisasi Pasar Banjaran Bandung Berujung ke PTUN

Polemik Revitalisasi Pasar Banjaran Bandung Berujung ke PTUN

harapanrakyat.com – Terkait polemik revitalisasi Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyisakan pro dan kontra.

Melalui kuasa hukumnya, para pedagang yang keberatan dengan revitalisasi pasar mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Dihimpun dari berbagai sumber, para pedagang pasar yang keberatan revitalisasi ini menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung terkait revitalisasi pasar. Para pedagang meminta pengembang untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan tersebut dan tidak melakukan kegiatan.

Baca Juga : Revitalisasi Pasar Banjaran Bandung Tuai Polemik

Di satu sisi, kelompok pedagang yang mendukung revitalisasi pasar menyatakan akan terus mengawal SK Bupati Bandung yang digugat kelompok pedagang pasar lainnya. Para pedagang yang mendukung revitalisasi ini beranggapan, dengan adanya perbaikan pasar maka kondisi pasar akan semakin tertata dengan baik.

Saat ini, proses hukum mengenai gugatan revitalisasi Pasar Banjaran ini masih berproses di PTUN Bandung.

Namun, belakangan ini beredar kabar jika Bupati Bandung Dadang Supriatna pun dilaporkan Aktivis Pemuda Bandung Raya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait adanya dugaan gratifikasi proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan laporan masyarakat tersebut. Bahkan, selain melaporkan Bupati Bandung, pelapor juga turut melaporkan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dengan dugaan yang sama.

“Setelah kami cek, betul ada surat laporan tersebut,” ungkap Ali di Jakarta.

Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya Bilal Al Farizi menjelaskan, ia melaporkan Bupati Bandung ke KPK dengan dugaan menerima sejumlah uang dan kendaraan mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung.

Demikian halnya dengan laporan mengenai Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dengan dugaan menerima imbalan berupa mobil mewah dari pihak swasta yang mengelola salah satu pasar di Lembang. Bilal pun membenarkan pihaknya melakukan pelaporan itu ke KPK pada Selasa (23/5/2023).

“Kami berharap KPK menindaklanjuti laporannya dan memanggil dua kepala daerah tersebut, termasuk pengembangnya,” tuturnya.

Pemkab Bandung Klaim Revitalisasi Pasar Banjaran Bagian dari Penataan Kota

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, rencana revitalisasi Pasar Banjaran merupakan bagian dari penataan kota. Bahkan, lanjut ia, revitalisasi pasar ini sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2006-2026.

“Kondisi sekarang yang masih menjadi persoalan di antaranya kemacetan, PKL, dan penanganan sampah. Itulah yang menjadi dasar perlunya revitalisasi pasar yang lebih representatif bagi pedagang,” ungkapnya, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga : Pembangunan Pasar Sehat Majalaya Kab Bandung Telan Biaya Rp 180 Miliar

Pembangunan Pasar Sehat Banjaran, kata Kadisdagin Kabupaten Bandung ini, telah menempuh mekanisme pemanfaatan barang milik daerah melalui investasi swasta. “Yaitu melalui pola BGS (bangun, guna, serah) sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah,” katanya.

Dalam prosesnya, ia melanjutkan, PT Bangun Niaga Perkasa sebagai pemenang tender BGS revitalisasi Pasar Sehat Banjaran ini.

“Dari tahapan-tahapan rencana revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini sudah kita lakukan sosialisasi  kepada pedagang Pasar Banjaran, sebelum atau sesudah lelang investasi. Mekanisme BGS ini sudah sesuai dengan tahapan sesuai regulasi Permendagri Nomor 19 tahun 2016,” katanya. (Ecep/R13/HR Online)

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...
Juara Liga 1

Menuju Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Kalahkan Malut United

Kemenangan Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 bak sudah di depan mata. Pada Liga 1 2024/2025 pekan ke-31, tim Maung Bandung ini hanya...
Bangkitkan Cita Generasi Muda, PK-253 LPDP Birama Bestari Adakan Kelas Inspirasi di Indramayu

Bangkitkan Cita Generasi Muda, PK-253 LPDP Birama Bestari Adakan Kelas Inspirasi di Indramayu

harapanrakyat.com,- Sebanyak 596 siswa SMP Negeri 1 Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengikuti kegiatan proyek sosial bertajuk "Menyalakan Asa, Menjemput Cita". Kegiatan tersebut digagas...
Stasiun KA di Jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang

Jejak Bangunan Stasiun KA di Jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang yang Masih Tersisa

harapanrakyat,- Bangunan stasiun KA di jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang sebagian besar sudah lenyap sejak kereta api tersebut berhenti beroperasi sekitar tahun 1982, atau setelah Gunung Galunggung...
Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 sangat menarik dan membuat penasaran. Kehadiran generasi terbaru dari Yamaha R25 ini menjadi gebrakan di pasar otomotif Indonesia. Peluncuran motor ini...