Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita JabarRawan Sawer Duit-Bandar, Perlu Badan Ad Hoc Dalam Pilkades Serentak Garut

Rawan Sawer Duit-Bandar, Perlu Badan Ad Hoc Dalam Pilkades Serentak Garut

harapanrakyat.com,- Potensi kecurangan politik uang dalam proses pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Garut, Jawa Barat yang akan diselenggarakan besok Senin (15/5/2023), ternyata sudah digambarkan jauh-jauh hari oleh Asep Muhidin, selaku pemerhati hukum dan kebijakan publik.

Ia menilai, Pemerintah Daerah Garut, seharusnya membuat tim khusus serupa ad hoc, untuk mengurus sengketa dan kecurangan dalam proses Pilkades.

Pemerhati hukum dan kebijakan publik, menilai seharusnya Pemkab Garut membentuk intitusi khusus termasuk Peraturan Bupati (Perbub) serupa ad hoc. Tujuannya untuk bekerja dalam proses Pilkades serentak.

Ad hoc itu digunakan Pemerintah untuk mengurus sengketa maupun kecurangan dalam proses Pilkades yang rawan akan curang politik uang.

“Rawan atau riskan ketika dilaksanakan Pilkades ada serangan fajar atau manipulasi atau suap menyuap. Hingga peserta yang kategori kalah tersebut mengadunya kemana. Jadi DPMPD perlu membuat ad hoc khusus untuk pilkades serentak,” kata Asep Muhidin, Pemerhati hukum dan kebijakan publik, Minggu (14/5/2023) saat dihubungi.

Baca Juga: Tak Memiliki Bawaslu, Sawer Duit Arahkan Pemilih di Pilkades Serentak Garut Halal?

Dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbub) ada tahapan mekanisme alur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD). Sementara legalitas dan kemampuan keilmuan hukum jarang yang masuk dalam kategori linear.

“Seperti contoh masa sarjana ekonomi masuk dalam bidang hukum di intitusi itu kan gak jelas, perlu linier keilmuan hukum, kemudian tim ad hoc itu kan dadakan, perlu dilihat kualifikasinya, independensinya seperti dari kawan-kawan akademisi, dari wartawan, dari LSM itu harus ada keterwakilan,” tambahnya.

Asep pernah mengurus sengketa Pilkades pada tahun 2022, meski waktu itu ia mengurus sengketa kebijakan, bukan sengketa politik uang.

“Kebijakan, jadi kebingungan dari peserta yang kalah, jadi harus menyampaikan dulu ke kecamatan. Persoalannya kalau camatnya tidak paham itu gimana, hanya diam, tentu merugikan yang menyampaikan pengaduan,” jelasnya.

Kecurangan Pilkades Tak Berbuntut Pidana

Perselisihan kecurangan Pilkades dari waktu ke waktu memang tak berbuntut pidana maupun menggugurkan calon yang curang. Tahapan aduan kecurangan yang dianggap aneh, membuat calon yang dirugikan tak mendapat putusan yang jelas.

“Dari pihak kecamatan diakomodir ke tim kabupaten, seperti itu prosesnya. Jadi tim ini membuat rumusan segala bidang. Jadi harusnya ada orang-orang yang menganalisa peraturan atau SOP hukum acaranya, kalo tidak harus dianulir,” masih Asep.

Persoalan Pilkades tak memiliki Bawaslu untuk mengawasi para calon dan timnya yang melakukan kecurangan, Asep merinci bahwa kalimat tidak bunyi dalam aturan, merupakan hanya tersirat.

“Antara bunyi dan tidak bunyi itu merupakan tersirat dan tapi tidak tersurat. Jadi harusnya ada pasal yang mengatur klausul itu secara tertulis, ada juga yang tidak tertulis, nah itu sebagai norma. Kan secara norma wajib dipatuhi namun kepastian hukum itu harus tertulis. Karena sekarang banyak penafsir yang asal stempel,” lebih jelas Asep.

Publik menunggu hasil Pilkades berkualitas jujur, adil dan bersih dari praktik money politik. Tolak ukur Pilkades serentak di Garut ini, akan membuahkan hasil pemimpin Desa yang amanah, jika prosesnya tanpa adat sawer dan adat bandar judi. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...
Laga Kualifikasi Piala Dunia

Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Media Asing Sentil Timnas Indonesia Mengandalkan Naturalisasi

Timnas Indonesia mendapat kritikan pedas dari media asing karena gencarnya naturalisasi belakangan ini untuk bisa membela Tim Merah Putih. Sindiran tersebut mencuat menjelang laga...
KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis

KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis: Konsen Pemulihan Kondisi Korban

harapanrakyat.com,- Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Anto Rianto, mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi yaitu kasus tindakan asusila terhadap...
Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Preman kampung yang membacok ustadz dan merusak rumah Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Garut akhirnya menjadi tersangka. Ternyata pelaku mengaku aksinya itu...
Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

harapanrakyat.com,- Sebanyak 435 orang calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam Kloter 19 JKS, berangkat menuju Embarkasi Bekasi. Pemberangkatan ratusan calon jemaah...