Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Kades Ikut Nyaleg DPRD, Begini Respon DPMD Kota Banjar

Soal Kades Ikut Nyaleg DPRD, Begini Respon DPMD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi perihal adanya salah seorang kades ikut nyaleg DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.

Kepala DPMD Kota Banjar Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi perihal adanya kades (kepala desa) yang maju menjadi bakal calon anggota DPRD Kota Banjar, yakni Kepala Desa Rejasari.

Meski begitu, sejauh ini pihaknya belum menerima pemberitahuan atas tindak lanjut surat pengunduran diri Kepala Desa Rejasari tersebut. 

Hal itu karena untuk pengajuan pengunduran diri kepala desa mekanismenya melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Mekanisme pengajuan tersebut, lanjut Wawan, berlaku bagi kades yang ikut nyaleg. Maupun mengundurkan diri dengan alasan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Belum ada. Itu untuk proses pengajuan pengunduran diri mekanismenya melalui BPD. Kami hanya menyiapkan draft setelah ada disposisi,” kata Wawan kepada wartawan, Kamis (25/05/2023).

Baca Juga: Pengawasan Bacaleg Tak Maksimal, Bawaslu Kota Banjar Minta Akses Silon KPU Dibuka Penuh

Ia menjelaskan, setelah ada pengajuan ke BPD, pihak BPD akan menyampaikan ke walikota melalui camat. Selanjutnya diproses surat pemberhentiannya oleh walikota.

Setelah itu, walikota memiliki waktu selama 30 hari untuk mengeluarkan keputusan terhitung sejak surat pengunduran diri kepala desa tersebut diterima.

“Mekanisme itu sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Jadi, mekanismenya melalui BPD,” terang Wawan.

Tanggapan BPD Soal Kades Ikut Nyaleg DPRD Kota Banjar

Terpisah, Kepala BPD Desa Rejasari Enceng Satiman mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Kepala Desa Rejasari per tanggal 22 Mei 2023.

Baca Juga: Demi Daftar Bacaleg, Kades di Ciamis Ini Rela Mundur dari Jabatannya

BPD juga telah melakukan rapat pembahasan untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pengunduran tersebut pada tanggal 23 Mei 2023. Namun, dari BPD belum memberikan persetujuan.

“Sudah ada pengajuan berikut berita acaranya. Tapi kami belum memberi persetujuan. BPD meminta ada penyelesaian dulu terkait permasalahan pemilihan kadus di Bantardawa beberapa waktu lalu,” terangnya.

Enceng menambahkan, merujuk Peraturan Walikota Banjar Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, bahwa kepala desa masih bisa melakukan aktivitasnya sebelum ada surat keputusan pemberhentian dari walikota.

“Masih aktivitas (ngantor). Sesuai pasal 15 Perwal 71 Tahun 2021 masih bisa melakukan aktivitas sampai pengajuan 30 hari. Serta ada surat keputusan pemberhentian dari walikota,” kata Enceng, menanggapi terkait kades ikut nyaleg DPRD.

Sementara itu, untuk mengkonfirmasi perihal pengunduran diri tersebut, Kepala Desa Rejasari Subur Waluyo belum merespon hal itu. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Perahu Nelayan di Garut Terbalik Usai Dihantam Ombak, 10 Orang Selamat

Perahu Nelayan di Garut Terbalik Usai Dihantam Ombak, Evakuasi Penyelamatan Berlangsung Dramatis

harapanrakyat.com,- Perahu nelayan bernama Bintang 5 terbalik saat akan menepi ke dermaga Santolo Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025). Perahu bermuatan 10...
Aksi Premanisme Berkedok Jual Air Mineral di Cisaga, Polres Ciamis Amankan 2 Orang

Aksi Premanisme Berkedok Jual Air Mineral di Cisaga, Polres Ciamis Amankan 2 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, mengamankan dua terduga pelaku yang melakukan aksi premanisme berkedok menjual air mineral. Kedua orang tersebut diduga melakukan pemaksaan menjual...
Natasha Rizky Klarifikasi Soal Mobil Baru

Natasha Rizky Klarifikasi Soal Mobil Baru, Bukan dari Desta

Natasha Rizky klarifikasi soal mobil baru yang diduga netizen sebagai hadiah dari mantan suaminya, Desta. Aktris sekaligus penulis buku ini menegaskan bahwa mobil barunya...
GMNI Sebut Tak Ada Progres Kasus Tunjangan Rumdin, Kejari Kota Banjar Buka Suara

GMNI Sebut Tak Ada Progres Kasus Tunjangan Rumdin, Kejari Kota Banjar Buka Suara

harapanrakyat.com,- Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar, Jawa Barat, mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan transportasi pada anggaran...
Blackview BL7000 5G

Spesifikasi HP Rugged Terbaru, Blackview BL7000 5G

Blackview BL7000 5G merupakan salah satu brand HP rugged yang memberikan performa optimal untuk aktivitas outdoor. Umumnya, brand HP ini cukup populer di kalangan...
Paripurna LKPJ Wali Kota Banjar 2024 Banjir Rekomendasi dari DPRD

Paripurna LKPJ Wali Kota Banjar 2024 Banjir Rekomendasi dari DPRD

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Banjar, Jumat (23/5/2025). Paripurna tersebut terkait penyampaian...