Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita BanjarTerkait Bawaslu Minta Akses Silon, Ini Jawaban KPU Kota Banjar

Terkait Bawaslu Minta Akses Silon, Ini Jawaban KPU Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon permintaan Bawaslu terkait terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis mengatakan, pihaknya tidak bisa membukakan akses Silon secara penuh. Sebab, hal tersebut merupakan kebijakan KPU RI.

Pihaknya mengakui terbatasnya akses Silon tersebut memang menjadi kendala bagi Bawaslu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. 

Baca Juga: Partai Ummat Kota Banjar Akhirnya Bisa Ikut Kontestasi Pemilu 2024

Terlebih, pada pemilu 2024, pengajuan Bacalon yang dilakukan partai politik itu melalui Silon. Menurutnya, berbeda pada saat pemilu tahun 2019 lalu, yang masih menggunakan dokumen manual.

KPU Kota Banjar Sebut Akses Silon Domain KPU RI

Meski begitu, ia menegaskan, untuk akses Sistem Informasi Pencalonan tersebut merupakan kewenangan dari KPU RI.

“KPU daerah tidak bisa membukakan akses lebih kepada Bawaslu, selain akses yang sudah dibuka oleh KPU RI,” kata Danial Mukhlis, Jumat (26/5/23).

“Bawaslu kabupaten/kota bisa menyampaikan itu secara berjenjang ke Bawaslu provinsi. Kami juga sudah menyampaikan terkait itu kepada Bawaslu Kota Banjar,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Dua Parpol di Kota Banjar Gagal Ikut Pemilu 2024, Kenapa?

Sementara terkait nama Bacaleg yang masuk dalam Silon dari partai politik bukan peserta pemilu 2024 di Banjar, Danial menjelaskan, bahwa itu terjadi pada hari Senin setelah penutupan masa pengajuan bakal calon (Bacaleg).

Dari penelusuran, lanjutnya, nama bacaleg yang masuk dalam Silon tersebut ternyata dari partai politik yang bersangkutan yang menginput data.

Menurutnya hal itu tidak mengganggu proses tahapan, karena masa pengajuan bacalon sudah selesai.

“Karena yang meng-upload dari partai politik, maka yang bisa menghapus parpol itu sendiri. Dan sekalipun itu ada pengajuan tetapi masa pengajuannya juga sudah selesai, tidak mempengaruhi proses tahapan,” terang Danial.

Pejabat Publik Ikut Nyaleg

Lebih lanjut terkait adanya pejabat publik kepala desa yang maju menjadi Bacaleg dari salah satu partai politik, sejauh ini pihaknya mengidentifikasi, terdapat pejabat publik kepala desa yang mengajukan diri menjadi Bacaleg.

Berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 10 tahun 2023, apabila terdapat pejabat publik seperti anggota BPD, Kepala Desa dan ASN yang mendaftar Bacaleg, maka harus menyampaikan surat pengunduran dirinya terlebih dahulu sebagai pejabat publik.

Baca Juga: Pengawasan Bacaleg Tak Maksimal, Bawaslu Kota Banjar Minta Akses Silon KPU Dibuka Penuh

Adapun nanti surat pemberhentiannya, kata Danial, harus pada saat pengajuan. Namun apabila pada saat pengajuan belum ada, maka KPU memberikan waktu sampai sebelum pencermatan DCT, yaitu 24 September-3 Oktober 2023.

Sejauh ini yang baru KPU Kota Banjar identifikasi, ada satu kepala desa yang mendaftar Bacaleg. Namun saat kemarin sudah menyatakan pengunduran diri.

“Pernyataan sudah ada. Pengunduran diri sudah ada. Surat pemberhentian dan adanya pejabat publik yang lain, kami belum melakukan verifikasi administrasi. Nanti setelah vermin baru kelihatan Bacaleg yang berlatar pejabat publik,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Direktur Taman Safari

Panas! Dedi Mulyadi Cecar Direktur Taman Safari terkait Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan dalam kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia. Dedi...
Polisi Ungkap 13 Kasus Narkotika di Sumedang dalam 2 Bulan, Satu ASN Ikut Terlibat

Polisi Ungkap 13 Kasus Narkotika di Sumedang dalam 2 Bulan, Satu ASN Ikut Terlibat

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Dari 13 kasus tersebut, Polres...
Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

Disnaker Ciamis Gelar Pembekalan Dunia Kerja, Dorong Siswa Mandiri, Kolaboratif, dan Melek Digital

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berkolaborasi dengan Madrasah Aliyah(MA) Ar-Rahman Nasol, melaksanakan kegiatan pembekalan “Persiapan Memasuki Dunia Kerja” kepada murid kelas...
Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...