Rabu, Juni 11, 2025
BerandaBerita BanjarIni Syarat Bagi ART di Kota Banjar yang Ingin Dapat Jamsos Ketenagakerjaan

Ini Syarat Bagi ART di Kota Banjar yang Ingin Dapat Jamsos Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Banjar, Jawa Barat, dipastikan mendapat jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan dari pemerintahan Kota Banjar mulai tahun 2023 ini.

Jaminan sosial Ketenagakerjaan JKK dan JKM untuk ART tersebut terkemuka, setelah DPRD Kota Banjar menetapkan Raperda tentang penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja, Senin (5/6/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto, melalui Kabid Hubungan Industrial, Dewi Fartika, mengatakan, pihaknya telah mendata sebanyak 636 asisten rumah tangga (ART) yang nantinya mendapat jamsos Ketenagakerjaan.

Jumlah data asisten rumah tangga (ART) yang nantinya mendapat jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut diambil dari hasil pendataan di lingkungan RT melalui desa/kelurahan.

Adapun ketentuan ART yang mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu terdapat perjanjian kerja antara pemberi kerja dengan pekerja. Pekerja tersebut secara administrasi merupakan warga Banjar.

“Pekerja atau ART yang mendapat jaminan sosial Ketenagakerjaan harus warga Banjar. Datanya kami ambil dari desa/kelurahan,” kata Dewi Fartika kepada di Kota Banjar, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: ART di Kota Banjar Dapat Jamsos Ketenagakerjaan dari Pemerintah

Lanjutnya menjelaskan, adapun alasan pembiayaan Jamsos Ketenagakerjaan ART bersumber dari APBD, lantaran mereka masuk pekerja rentan.

Selain itu, Jamsos Ketenagakerjaan itu juga amanat atas Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“ART pekerja rentan yang gajinya tidak menentu. Kan ART di luar perusahaan, jadi tidak mungkin masuk segmen PPU. Jadi kepesertaannya masuk kelompok bukan penerima upah atau BPU,” terang Dewi.

Ia menambahkan, nilai besaran pembiayaan Jamsos ketenagakerjaan yang harus dibayarkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan dari 636 pekerja, yaitu sebesar Rp16.800 per orang atau sebesar Rp10.684.800 juta per bulan.

Adapun untuk realisasi pembayaran Jamsos ketenagakerjaan untuk ART tersebut, sudah mulai berjalan pada bulan Juni ini, menyusul telah ditetapkannya Raperda Perlindungan Tenaga Kerja oleh DPRD Kota Banjar.

“Bulan Juni mendatang sudah mulai realisasi pembayaran. Kami juga akan sosialisasikan ketentuan peraturan daerah tersebut,” pungkas Dewi. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)

Doa Mandi Nifas dan Caranya Mudah untuk Dihafal dan Amalkan

Doa Mandi Nifas dan Caranya Mudah untuk Dihafal dan Amalkan

Memahami doa mandi nifas dan caranya menjadi ilmu penting yang perlu dipelajari. Terutama oleh perempuan karena hanya merekalah yang mengalami nifas setelah melahirkan. Namun,...
794 ASN di Lingkungan Pemkab Ciamis Ikuti Uji Kompetensi

794 ASN di Lingkungan Pemkab Ciamis Ikuti Uji Kompetensi

harapanrakyat.com,- Sebanyak 794 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mengikuti uji kompetensi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Cara Mengaktifkan Iklan Instream Facebook agar Menghasilkan Uang dari Video

Cara Mengaktifkan Iklan Instream Facebook agar Menghasilkan Uang dari Video

Di tengah persaingan ketat platform video seperti YouTube dan TikTok, Facebook tetap menjadi salah satu media sosial yang menjanjikan untuk monetisasi konten video. Salah...
COLORFUL EVOL X15 XS, Laptop Gaming Kencang dengan Harga Masuk Akal

COLORFUL EVOL X15 XS, Laptop Gaming Kencang dengan Harga Masuk Akal

COLORFUL EVOL X15 XS hadir sebagai solusi untuk para gamer dan kreator yang ingin laptop gaming kencang tanpa harus menghabiskan budget terlalu besar. Brand...
Filosofi Surjan Jogja Beserta Makna dan Sejarahnya

Filosofi Surjan Jogja Beserta Makna dan Sejarahnya

Filosofi surjan Jogja sebenarnya cukup mendalam sehingga bukan menjadikannya sebagai pakaian biasa tanpa makna. Surjan sendiri merupakan sebuah pakaian adat di wilayah Yogyakarta dan...
Tim Penanganan JAI

Tim Penanganan JAI Kota Banjar Pasang Banner Keputusan Wali Kota

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Tim Penanganan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) mengembalikan status quo tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berada di...