Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita BanjarMiris! 5 Terduga Pelaku Penganiayaan di Kota Banjar Masih Berusia Pelajar

Miris! 5 Terduga Pelaku Penganiayaan di Kota Banjar Masih Berusia Pelajar

harapanrakyat.com,- Pelaku penganiayaan di Jalan Dipatiukur, Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, ternyata masih berusia pelajar. Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang berjumlah lima orang itu masing-masing ada yang masih duduk di bangku SMP dan SMK.

Hal itu terungkap saat Kapolres Kota Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, menggelar konferensi pers, pengungkapan kasus penganiayaan yang berlangsung di Kantor Satreskrim Polres Kota Banjar, Senin (19/6/2023).

Baca Juga: Pria Banjar Dianiaya Orang Tak Dikenal saat Dorong Sepeda Motor di Jalan

“Kami berhasil mengamankan pelaku penganiayaan. Dari lima orang ini, rata-rata berusia 14 sampai 15 tahun, dan masih berstatus pelajar,” kata Bayu Catur Prabowo, Senin (19/6/2023).

Pelaku Penganiayaan di Kota Banjar Masih Berusia Pelajar, Polisi Minta Pengawasan Orang Tua Ditingkatkan

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, agar mensosialisasikan kepada para kepala sekolah, pentingnya pembinaan terhadap siswa siswanya.

“Kita sudah menyampaikan kepada pihak Disdikbud Kota Banjar, untuk bisa mensosialisasikan kepada para kepala sekolah, tentang pentingnya pembinaan terhadap siswanya,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada orang tua dan sekolah, harus berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terlibat dalam geng motor.

Baca Juga: Kurang dari 5 Jam, Para Pelaku Penganiayaan di Kota Banjar Berhasil Dibekuk Polisi

Sekaligus juga, lebih meningkatkan pengawasan dan pemantauan, apabila anak didiknya mengikuti atau masuk ke dalam geng motor.

“Baik oleh pihak sekolah maupun orang tua,” terangnya.

Polres Kota Banjar mengamankan kelima terduga pelaku penganiayaan masing-masing berinisial DM (14), TY (14), NW (15), AG (15), WA (15).

Menurutnya, salah seorang pelaku juga pernah diamankan oleh polisi pada awal bulan April, karena aksi ugal-ugalan mengendarai sepeda motor saat di jalan raya.

Meski masih berusia pelajar, namun Bayu menegaskan, mau tidak mau para pelaku tersebut harus diproses secara hukum. Hal tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk pelaku mau tidak mau dengan berat hati kita akhirnya melakukan penegakan hukum. Dan kelima pelaku penganiayaan sekarang sudah dilakukan penahanan di Polres Kota Banjar,” katanya.

Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Lebih lanjut Bayu menuturkan, bahwa kelima pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) butir ke 1 KUHPidana, Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Kemudian, Pasal 55 KUHPidana, Pasal 56 KUHPidana, dan Pasal 80 ayat (1) dan atau Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. 

Polres Kota Banjar sendiri berhasil mengamankan kelima terduga pelaku penganiayaan terhadap SA dalam waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...