Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita CiamisTilang Manual Diberlakukan Lagi di Ciamis, Pelanggar Tidak Bisa Titip Sidang

Tilang Manual Diberlakukan Lagi di Ciamis, Pelanggar Tidak Bisa Titip Sidang

harapanrakyat.com,- Satlantas Polres Ciamis akan memberlakukan kembali tilang manual di tempat. Kali ini pelanggar lalu lintas tidak bisa lagi titip sidang tapi harus membayar denda setelah proses persidangan.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan menjelaskan, sebelumnya tilang manual tidak hilang. Namun polisi lebih memilah pelanggar lalu lintas yang dapat mengakibatkan fatalitas.

“Ketika kemarin pemberlakukan tilang elektronik atau ETLE, kita masih berlakukan tilang manual. Tapi lebih bersifat potensi fatalitas lakalantas,” ujar Kasat Lantas, Jumat (2/6/2023).

Kasat Lantas menegaskan polisi akan kembali mengintensifkan penindakan tilang manual di tempat. Dalam melaksanakan tugas, anggota Satlantas pun harus bertindak humanis. Menginformasikan kepada pelanggar terkait pelanggaran, sanksi dan denda yang ada dalam peraturan.

“Sistem penindakan tilang masih sama, anggota harus lebih humanis lagi. Menjelaskan pelanggaran, pasal dan dendanya. Tidak tawar menawar langsung tindak tegas dengan cara tilang. Masyarakat tidak bisa titip sidang seperti dulu,” katanya.

Menurut Kasat, tilang ETLE juga akan tetap berjalan. Namun sekarang lebih diintensifkan lagi untuk personil yang bertugas di lapangan. Saat ini anggota Satlantas Polres Ciamis telah mengikuti sertifikasi.

“Jadi nanti petugas untuk tilang manual ini sudah bersertifikasi. Saat ini juga ada 6 anggota kami yang melakukan sertifikasi di Polda, karena terbatas,” tuturnya.

Baca Juga: Bus Wisata Gatrik Hadir di Ciamis Creative Festival, Hanya Rp 10 Ribu Bisa Keliling Kota

Pelaksanaan tilang manual di Ciamis baru dapat diberlajukan setelah sertifikasi anggota di Polda Jabar selesai. Jika tidak ada perubahan, pemberlakukan tilang manual bisa terlaksana pada bulan Juni 2023 ini.

“Namun sampai saat ini juga untuk tilang di tempat itu masih berlaku tapi yang melibatkan untuk fatalitas laka,” sebutnya.

Kasat Lantas berharap dengan diintensifkan ya kembali tilang ditempat ini masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam menggunakan kendaraan bermotor.

“Silahkan untuk kendaraan bermotornya, sertifikasinya bisa kembali lengkapi lagi seperti kenalpot, spion dan lainnya,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...
Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...
Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan puluhan juru parkir liar (Jukir) melalui operasi pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Mereka kemudian diberi tausiah...