harapanrakyat.com,- Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali mendapati belasan pasangan bukan muhrim tengah berduaan di kamar kosan.
Hal itu diketahui usai petugas Satpol PP, melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) ke kos-kosan yang ada di Kota Tasikmalaya, Sabtu (15/7/2023) malam.
Baca juga: Ormas Islam Tasikmalaya ke Mahasiswa: Adik-Adik Jangan Salah Persepsi, Kami Tidak Sweeping
Selain itu, petugas juga menemukan minuman keras yang tengah dikonsumsi oleh penghuni kosan.
Junjun Junaedi, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya menyebut, pihaknya menemukan pasangan bukan muhrim berada di dalam kosan di 5 titik. Mereka ada juga yang sedang mengkonsumsi miras.
“Mereka yang kedapatan pasangan bukan muhrim dan menyimpan miras di kosan, langsung digelandang ke Mako Satpol PP,” ungkap Junjun, seperti dikutip dari kapol.id jaringan suara.com.
Lanjutnya, ada 17 laki-laki dan 14 perempuan yang diamankan. Satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Kita bawa ke Mako untuk didata dan dilakukan pembinaan, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.
Kata Junjun Junaedi, patroli rutin pekat ini akan rutin dilakukan setiap malam Minggu, agar kejadian serupa tidak terjadi.
“Ini upaya kita melindungi anak-anak dari bahaya konsumsi minuman keras. Karena miras ini bisa menyebabkan tindakan kriminalitas, yang bisa merugikan dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)