Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarJumadi Dituntut 19 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Berencana di Kota Banjar

Jumadi Dituntut 19 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Berencana di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, menuntut 19 tahun kurungan penjara terhadap terdakwa Jumadi, dalam perkara pembunuhan berencana di Kota Banjar yang menewaskan Kuswanto.

Proses sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Banjar, Kamis (27/7/2023).

Jaksa Penuntut Umum Kejari Banjar Mia Andina mengatakan, terdakwa Jumadi dan Budiono terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

“Kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Untuk tuntutan terdakwa Jumadi, kami tuntut 19 tahun penjara,” kata Mia Andina, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Juru Parkir di Banjarsari Ciamis Tewas Usai Berkelahi dengan Sales

Sedangkan, untuk terdakwa Budiono, Jaksa Penuntut Umum menuntut dengan 17 tahun kurungan penjara.

Mia menjelaskan, terdakwa Jumadi dituntut lebih berat. Karena, berdasarkan fakta persidangan ia selaku eksekutor dalam perkara pembunuhan berencana di Kota Banjar terhadap Kuswanto.

“Berdasarkan fakta persidangan terdakwa Jumadi selaku eksekutor yang melakukan langsung menghilang nyawa korban. Salah satu pertimbangannya itu,” jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, kedua terdakwa pembunuhan berencana itu mendapat kesempatan selama satu minggu untuk mengajukan pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan jaksa.

“Tadi tidak secara langsung mengajukan keberatan. Tapi memang sudah diberikan hak dan waktu untuk melakukan pembelaan atau pledoi minggu depan,” imbuhnya.

Mia menyampaikan, kedua terdakwa disangkakan pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam perkara pembunuhan berencana. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...