Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita BanjarLima Pelajar yang Terlibat Penganiayaan di Kota Banjar Jalani Sidang Perdana

Lima Pelajar yang Terlibat Penganiayaan di Kota Banjar Jalani Sidang Perdana

harapanrakyat.com,- Lima orang pelajar yang terlibat kasus penganiayaan di Kota Banjar, Jawa Barat, menjalani sidang perdana.

Kelima orang berusia pelajar tersebut di antaranya berinisial DM (14), TY (14), NW (15), AG (15), WA (15).

Jaksa penuntut umum Kejari Kota Banjar Pragesta Sudarso mengatakan, jadwal sidang perdana hari ini ditetapkan pada Jumat (14/7/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Jumat sore sudah keluar penetapan sidang dan hari ini sidang perdananya pembacaan dakwaan,” kata Pragesta Sudarso, Senin (17/7/2023).

Ia menyebutkan, kelima orang anak berhadapan dengan hukum itu menjalani proses persidangan secara online, karena ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Bandung.

“Untuk kelima anak proses persidangan dilakukan secara online karena ditahan di LPKA Bandung. Tapi untuk para pihak dihadirkan langsung di PN Kota Banjar,” terangnya.

Pragesta menjelaskan, sebelumnya pada Jumat (14/7/2023), telah dilaksanakan diversi oleh hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Baca Juga: Terekam CCTV, Penganiayaan di Jalan Dipatiukur Kota Banjar Ternyata Gegara Sepele

Mengutip laman mahkamahagung.go.id, diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Untuk itu dilakukan mediasi atau dialog atau musyawarah antara pelaku dan korban sebelum masuk ke penetapan sidang.

Pragesta menuturkan, dalam upaya diversi antara pelaku dan korban penganiayaan di Kota Banjar tidak menemukan jalan keluar. Pihak korban merasa keberatan untuk diversi.

“Hanya saja upaya diversi tidak menemukan jalan keluarnya dalam arti pihak korbannya merasa keberatan untuk diversi. Jadi saat itu Jumat sore sudah keluar penetapan hari sidang,” jelasnya.

Kesepakatan Perdamaian Antara Keluarga Korban dan Para Pelajar yang Terlibat Penganiyaan di Kota Banjar

Lebih lanjut, Pragesta menambahkan, setelah ditetapkan hari pertama sidang, keluarga korban berubah pikiran dan membukakan pintu maaf untuk para pelajar yang terlibat penganiayaan di Kota Banjar.

“Tadi sudah disampaikan penasihat hukumnya bahwa sudah ada kesepakatan perdamaian antara pihak keluarga korban dengan pelaku dan ada hitam di atas putihnya, nanti itu mungkin akan dihadirkan oleh penasihat hukumnya di persidangan,” pungkasnya.

Dalam proses persidangan anak tersebut akan dilakukan secara maraton karena masa penahanannya yang terbatas.

Sementara itu, sebelumnya penganiayaan di Jalan Dipatiukur Kota Banjar terekam CCTV pada 18 Juni 2023 lalu.

Korban penganiayaan SA mengatakan, para pelaku menyangka dirinya menantang mereka berkelahi. SA tak menyangka dirinya kemudian dihajar dengan menggunakan tongkat baseball.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi dari Polres Kota Banjar yang mengusut kasus penganiataan tersebut akhirnya menangkap para pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...