harapanrakyat.com,- Pelanggan PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, menyatakan keberatan dengan penyesuaian tarif baru sebesar 52 persen. Rencananya tarif baru itu mulai diterapkan Agustus 2023 mendatang.
Darmaji, seorang pelanggan PDAM Tirta Anom, mengatakan sebagai pelanggan yang taat membayar tagihan air, ia merasa keberatan dengan kenaikan tarif 52 persen.
Sebab kenaikan tersebut, menurutnya akan berdampak pada beban biaya operasional rumah sakit. Termasuk, akan menjadi beban ekonomi masyarakat karena mereka juga harus menambah pengeluaran lebih untuk dapat menikmati air bersih.
“Sebagai pelanggan yang patuh dan taat membayar tagihan air PDAM sebetulnya keberatan dengan kenaikan 52 persen,” kata Darmaji yang juga mantan wakil Walikota Banjar, Selasa (25/7/2023).
Ketika alasan kenaikan tarif baru tersebut terbilang kurang efektif. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut tidak akan menurut biaya operasional.
Penyebab utama kendala PDAM menurutnya adalah terjadinya lost water atau kebocoran yang cukup tinggi mencapai hingga 40 persen.
“Penyebab utamanya itu lost water. Bila ini tidak diperbaiki kenaikan tarif tetap tidak akan menutup biaya operasional. Dulu juga sudah pernah saya sampaikan,” ujarnya
PDAM seharusnya memprioritaskan upaya perbaikan atau revitalisasi pipa jaringan distribusi air bersih sampai dengan rumah pengguna. Penggantian dan penambahan mesin pompa air agar distribusi air bersih bisa mengalir dengan deras menjangkau konsumen terjauh.
Baca Juga: Tarif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Naik 52 Persen
Selain itu juga, pemasangan genset dengan kapasitas besar agar air tetap mengalir ketika terjadi gangguan aliran listrik.
“Prioritasnya perbaiki pipa jaringan distribusi dari hulu sampai hilir. Mulai dari instalasi penjernihan air karena sudah melebihi batas produksi sehingga menyebabkan kualitas air rendah atau keruh,” katanya.
Pengamat Kebijakan Publik: Tarif Baru PDAM Memberatkan Pelanggan
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Kota Banjar, Awal Muzaki, menilai kebijakan menaikan tarif PDAM tersebut sangat memberatkan masyarakat. Meskipun dalam penyesuaian tarif itu mengacu pada ketentuan regulasi.
Awal pun mempertanyakan alasan Wali Kota Banjar memilih kembali Direktur PDAM. Menurutnya, apakah pemilihan itu betul-betul sudah berdasarkan penilaian kinerja.
Optimalisasi pelayanan kepada masyarakat seharusnya menjadi prioritas sebelum menerapkan kebijakan kenaikan tarif baru air bersih.
“Seharusnya aspek pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas. Tingkatkan pelayanan terlebih dahulu. Pemkot juga harus melakukan evaluasi kinerja perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, pengangkatan itu berdasarkan kompetensi dan capaian kinerja yang telah diraih selama 5 tahun.
Ia menilai, Direktur Perumdam Tirta Anom komitmen dan bertanggungjawab serta berhasil membawa perubahan pada perusahaan. PDAM yang sebelumnya tidak sehat menjadi kategori sehat.
“Pengangkatan ini sudah berdasarkan pertimbangan dan penilaian kinerja. Dari progres selama lima tahun berjalan status perusahaan dari yang tidak sehat menjadi sehat. Saya berharap kedepan bisa lebih ditingkatkan lagi pemenuhan air bersih untuk masyarakat,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)