Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita JabarPerbup Anti Maksiat Terbit, Bupati Garut Tegaskan untuk Lindungi Masyarakat

Perbup Anti Maksiat Terbit, Bupati Garut Tegaskan untuk Lindungi Masyarakat

harapanrakyat.com,- Bupati Garut Rudy Gunawan tegaskan Perbup Anti Maksiat yang mencakup pasal-pasal terkait LGBT merupakan sebuah regulasi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat Garut dari perilaku yang menyimpang. 

Meskipun Perbup tersebut tidak mengandung sanksi atau hukuman, namun melalui aturan ini dapat membatasi ruang gerak komunitas LGBT.

Rudy mengatakan, setelah Perbup nomor 47 tahun 2023 tentang Anti Maksiat terbit, secara jelas di dalamnya melarang perilaku homoseksual dan biseksual, terutama dalam pasal 1 nomor 8 dan 9. 

Hal ini berarti bahwa para pelaku LGBT di Garut tidak dapat dengan bebas merekrut anggota baru ke dalam komunitas mereka seperti sebelumnya.

Baca juga: Ulama Garut Minta Perda Anti LGBT, Kok yang Terbit Perbup?

“Penyusunan Perbup ini telah melalui konsultasi, dan peraturan ini tidak memiliki sanksi hukum. Kami mengacu pada hukum yang lebih tinggi, apakah itu diatur dalam KUHP atau tidak,” katanya, Rabu (12/7/23).

Perbup Anti Maksiat tidak Atur Sanksi

Terbitnya Perbup tersebut, lanjut Rudy, merupakan bagian dari upaya untuk mendorong agar masyarakat Garut memiliki moral yang baik. Pasalnya, tindakan tersebut bertentangan dengan agama. 

“Kami hanya melakukan tindakan pencegahan dan pembinaan,” tegasnya.

Meskipun Perbup Anti LGBT ini tidak mengatur sanksi atau pidana, sambungnya, namun Pemerintah Daerah Garut memiliki kemampuan untuk mengambil langkah-langkah lain dalam menangani pelaku LGBT yang bandel dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan mengambil langkah-langkah lain, misalnya jika mereka melanggar ketertiban dan keamanan, kami dapat menggunakan pasal-pasal lain,” tambahnya.

Rudy menyadari, meskipun saat ini belum ada ketentuan hukum yang lebih tinggi, termasuk dalam KUHP, yang mengatur sanksi bagi LGBT, namun ia ingin masyarakat Garut memiliki dasar norma dan menjaga adat dan budaya leluhur.

“Menurut KUHP, saya rasa tidak ada ketentuan. Namun bagi mereka yang terlibat dalam perilaku yang menyimpang, dari segi sosial, kesehatan, dan agama, kami akan memberikan pemahaman kepada individu tersebut dan keluarganya bahwa mereka harus mendapatkan penyembuhan,” jelasnya.

Sebagai hasilnya, Rudy kembali menegaskan, pelaku LGBT di Garut tidak akan lagi memiliki kebebasan seperti sebelumnya.

“Perilaku tersebut, baik itu hubungan seksual antara dewasa dengan dewasa atau perempuan dengan perempuan, membutuhkan konseling dan pendekatan psikologis. Sehingga fokus kami adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik,” tutup Rudy. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

harapanrakyat.com,- Masyarakat Dusun Cikawung, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menggelar syukuran pembangunan jalan. Hal itu sebagai bentuk ungkapan terima kasih warga dan momentum...
Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

harapanrakyat.com,- Setelah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan rapat pleno, KPU Kabupaten Tasikmalaya, kini tinggal melakukan penetapan paslon Bupati Tasikmalaya yang meraih suara terbanyak. Namun hal...
Tiga Terowongan Kereta Api

Tiga Terowongan Kereta Api Peninggalan Belanda di Pangandaran Jadi Cagar Budaya

harapanrakyat.com,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menetapkan tiga terowongan kereta api peninggalan Belanda di jalur Banjar-Cijulang, yakni Terowongan Hendrik, Juliana, dan...
Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar terancam hukuman 12 tahun setelah tertangkap karena narkoba. Ini bukanlah kali pertama Fachry Albar tersandung kasus obat terlarang. Aktor Indonesia ini rupanya...
Format Baru SEA Games

Bermain Lebih Sedikit, Format Baru SEA Games 2025 Untungkan Tuan Rumah Thailand?

Pesta olahraga SEA Games 2025 akan segera berlangsung pada Agustus 2025. Sayangnya format baru SEA Games untuk cabang olahraga sepak bola putra dinilai lebih...
Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

harapanrakyat.com,- Selalu terdampak banjir, warga Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat minta BBWS turun tangan. Mereka harap ada pembangunan tanggul 6,5 kilometer...