Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarPenyusunan DPTb, KPU Kota Banjar Beberkan Syarat Warga Pindah TPS

Penyusunan DPTb, KPU Kota Banjar Beberkan Syarat Warga Pindah TPS

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, terus melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Salah satunya proses penyusunan daftar pemilih tambahan atau DPTb bagi pemilih yang akan pindah TPS saat pemilihan umum (Pemilu).

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melaksanakan sejumlah tahapan penyelenggara pemilu 2024. Salah satunya yang tengah berlangsung menyiapkan proses daftar pemilih tambahan atau DPTb. 

Penyusunan daftar pemilih tambahan atau DPTb tersebut diperuntukkan bagi pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

Tetapi dimungkinkan yang bersangkutan pada saat pelaksanaan tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempatnya berasal karena keadaan tertentu dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS atau tempat pemilihan yang lain. 

“Sejauh ini dari 11 tahapan penyelenggaraan pemilu kami sudah melewati 9 tahapan. Sekarang yang tengah berjalan selain pencalonan kita sedang penyusunan DPTb,” kata Danial Mukhlis kepada wartawan, Kamis (3/7/2023).

Penyusunan DPTb, Syarat Pemilih Mengajukan Pindah TPS di Kota Banjar

Lanjutnya menjelaskan, adapun pemilih yang dapat mengajukan pindah tempat pemilihan melalui DPTb harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Kriteria persyaratan mengurus DPTb tersebut di antaranya karena tugas kerjanya di luar tempatnya berasal, sedang dalam menempuh pendidikan sekolah, menjalankan tugas di tempat lain pada saat pemungutan suara.

Baca Juga: KPU Kota Banjar Temukan 8 Bacaleg Terdeteksi Data Ganda

Kemudian, karena pindah domisili maupun karena keadaan lainnya sebagaimana persyaratan yang diatur dalam ketentuan PKPU nomor 7 tahun 2022.

Adapun teknis pengajuan DPTb, lanjutnya, bagi warga yang akan mengurus pindah tempat memilih bisa menghubungi KPU, PPK, dan PPS tempatnya berasal. Warga juga menghubungi TPS yang menjadi tujuan.

“DPTb ini sifatnya partisipan artinya barangkali nanti ada sejumlah pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal. Maka harus menggunakan model A5 atau pindah TPS pemilih. Teknisnya harus koordinasi dengan TPS asal atau TPS tujuan,” terang Danial.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini untuk DPTb di Banjar masih dalam tahap proses akumulasi di tingkat bawah. Datanya belum masuk ke KPU Kota Banjar. 

Hal itu karena menurutnya untuk proses mengurus DPTb ini waktunya cukup panjang yaitu sejak penetapan DPT 22 Juni 2023 lalu sampai 30 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

“Datanya belum terakumulasi di tingkat kota. Mungkin saja ada yang sudah mendatangi TPS yang bersangkutan. Cuma belum masuk ke kota karena proses mengurus DPTB ini sampai 30 hari sebelum hari H,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...