Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolisi Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis Saat Sedang COD di Tasikmalaya

Polisi Ringkus Dua Pengedar Tembakau Sintetis Saat Sedang COD di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus dua pengedar tembakau sintetis.

Kedua pelaku yang kini Polres Tasikmalaya amankan adalah DM dan RA. Keduanya dicokok di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Ringkus 2 Pemuda Pengedar Tramadol dan Hexymer

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 1,64 gram tembakau, beserta alat timbang dan plastik kemasan.

“Pelaku saat saat kita amankan. Pengedar tembakau sintetis ini kita tangkap saat membawa dan mengedarkan di Kecamatan Singaparna,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP, Suhardi Hery Hariyanto, saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (14/8/2023).

Lanjutnya menambahkan, bahwa pelaku memasarkan tembakau sintetis dengan cara sistem jual beli secara online Cash On Delivery atau COD dan sistem tempel. Sehingga, antara pembeli dan penjual tidak bertemu.

Baca Juga: Hendak Selundupkan Narkoba ke Rutan Kebonwaru Bandung, Dua Pengunjung Diamankan

“Sementara masih terus kita kembangkan. Kemungkinan besar ada cara lainnya dalam sistem peredarannya,” ujarnya.

Kedua pelaku pengedar tembakau sintetis melanggar Pasal 112 ayat 1 Junto, Pasal 114, ayat 1 Junto, 127 ayat 1 huruf a Nomor 35 Tahun 2019.

“Kedua pelaku diancam dengan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Adapun dendanya Rp 800 juta sampai dengan Rp 8 miliar,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...