Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarTerancam Dibongkar, Puluhan Reklame Tak Bayar Pajak di Kota Banjar

Terancam Dibongkar, Puluhan Reklame Tak Bayar Pajak di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Puluhan reklame tak bayar pajak diberikan peringatan oleh Petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah atau BPKPD.

Petugas memberikan peringatan dengan cara menempelkan spanduk bertuliskan media promosi belum membayar pajak daerah

Puluhan reklame iklan berbagai merk perusahaan di Kota Banjar tersebut pun terancam dibongkar petugas jika tak bayar pajak daerah sampai batas waktu yang ditentukan.

Petugas Satpol PP Kota Banjar, Omay Sukmarya, mengatakan, penertiban itu berdasarkan Pasal 89 peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Pajak daerah.

Penertiban puluhan reklame dengan cara menempelkan spanduk peringatan tersebut karena pihak perusahaan tidak berizin. Selain itu, perusahaan juga belum membayar pajak daerah terhitung sejak bulan Januari tahun 2023.

Setelah penertiban ini nantinya dari pihak Badan Pendapatan Daerah yang akan melakukan tindak lanjut dengan memberikan teguran kepada pihak perusahaan.

“Setelah dipasang spanduk peringatan dari Dinas Pendapatan Daerah yang akan melakukan teguran. Kami hanya bagian penertiban,” kata Omay kepada wartawan, Selasa (28/8/2023).

Ada 94 Reklame di Kota Banjar yang Tak Bayar Pajak

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Jody Kusmajadi, mengatakan, ada 94 reklame tersebar di wilayah Kota Banjar yang diberi peringatan karena tak bayar pajak.

Pihaknya juga sudah memberikan peringatan dari bulan Januari sampai Juni 2023. Namun, pihak perusahaan tidak kunjung membayar pajak papan iklan tersebut.

Baca Juga: BPKPD Kota Banjar Akan Cek Kelayakan Tiang Reklame

Menurutnya, berdasarkan data dari puluhan reklame iklan yang tidak membayar pajak daerah tersebut kebanyakan reklame promosi handphone (HP).

“Kami sudah memberikan peringatan sejak bulan Januari sampai dengan Juni tetapi mereka tidak juga membayar pajaknya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan belum dibayarnya pajak reklame tersebut pemerintah kota berpotensi kehilangan pendapatan senilai puluhan juta. Adapun target pajak reklame pada tahun ini sebesar Rp 651 juta.

Pihaknya mengingatkan para pemilik perusahaan yang mempromosikan iklan melalui reklame dan belum membayar pajak untuk segera membayar pajak daerah.

“Apabila dalam waktu satu minggu ke depan tidak juga membayar pajak reklame ini akan kita lakukan penertiban dengan pembongkaran,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...
Laga Kualifikasi Piala Dunia

Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Media Asing Sentil Timnas Indonesia Mengandalkan Naturalisasi

Timnas Indonesia mendapat kritikan pedas dari media asing karena gencarnya naturalisasi belakangan ini untuk bisa membela Tim Merah Putih. Sindiran tersebut mencuat menjelang laga...
KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis

KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis: Konsen Pemulihan Kondisi Korban

harapanrakyat.com,- Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Anto Rianto, mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi yaitu kasus tindakan asusila terhadap...
Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Preman kampung yang membacok ustadz dan merusak rumah Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Garut akhirnya menjadi tersangka. Ternyata pelaku mengaku aksinya itu...