Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita JabarYana Mulyana Jadi Saksi Dugaan Kasus Suap Bandung Smart City

Yana Mulyana Jadi Saksi Dugaan Kasus Suap Bandung Smart City

harapanrakyat.com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menghadirkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dalam dugaan kasus suap Bandung Smart City. Kehadiran Yana dalam persidangan itu yakni sebagai saksi dalam kasus yang menjeratnya.

Selain Yana, majelis hakim pun menghadirkan mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairul Rijal. Yana Mulyana dan dua mantan pejabat di lingkungan Dishub Kota Bandung tersebut saat ini telah berstatus tersangka setelah tertangkap tangan KPK pada April 2023 dalam dugaan kasus suap Bandung Smart City.

Dalam persidangan, Yana menjelaskan mengenai sejumlah barang bukti mata uang pada OTT tersebut. KPK menyita uang senilai Rp 390 juta yang terdiri dari berbagai pecahan mata uang. Mata uang itu terdiri dari rupiah, 645 ribu yen (mata uang Jepang), 1400 Baht (mata uang Thailand), 14 ribu SGD (mata uang Singapura), USD 3 ribu, dan 2800 RM (mata uang Malaysia). Selain menyita sejumlah uang, KPK juga turut menyita sepasang sepatu Louis Vuitton.

Baca Juga : Wali Kota Bandung OTT KPK, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Dalam keterangan yang ia sampaikan saat persidangan, Yana merinci barang bukti berupa mata uang asing itu. Yana menjelaskan, dari jumlah uang itu ada Rp 50 juta yang merupakan pemberian Dadang Darmawan yang ternyata untuk keperluan THR Yana.

“Saya baru mengetahui jumlah uang pemberian Pak Dadang setelah petugas KPK membukanya,” ungkap Yana, Senin (7/8/2023).

Yana juga menjelaskan mengenai uang pemberian CEO PT Citra Jelajah Informatika (CiFO) Sony Setiadi sebesar Rp 40 juta. Meski Sony menyebut menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Yana, namun Wali Kota Bandung nonaktif itu mengaku ia baru menerima Rp 40 juta. Sedangkan sepatu Louis Vuitton, kata Yana, dibayarkan Rijal saat ia berada di Thailand.

Terjerat Dugaan Kasus Suap, Yana Mulyana Jelaskan Kepemilikan Mata Uang Asing

Dalam persidangan tersebut, Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menjelaskan barang bukti mata uang asing. Ia menyebut, mata uang asing itu merupakan miliknya pribadi.

Baca Juga : Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Sekda

“Uang yen itu untuk keperluan pembayaran kuliah anak di Jepang. Sedangkan mata uang Baht, tukar beli sendiri sebelum berangkat ke Thailand. Kalau yang dollar Singapura, untuk keperluan saya kontrol by pass jantung di Singapura. Itu dari kantong saya pribadi,” kata Yana.

Sedangkan sisa USD dan RM di laci kamar tidur, kata Yana, itu adalah sisa setelah perjalanan ke luar negeri.

“Kalau sepatu, itu setelah jalan-jalan kegiatan di Huawei, kaki saya bengkak dan lecet. Kemudian mampir dulu ke mal, mencari ukuran sepatu yang lebih besar, ternyata ada. Pak Rijal yang membayarkan sepatu itu,” ungkap Yana Mulyana dalam sidang dugaan kasus suap tersebut. (Ecep/R13/HR Online)

Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...