Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaBerita BanjarLayanan Uji Kendaraan dan Tera Ulang di Kota Banjar Tak Ditarik Retribusi

Layanan Uji Kendaraan dan Tera Ulang di Kota Banjar Tak Ditarik Retribusi

harapanrakyat.com,- Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) dan tera ulang timbangan di Kota Banjar, Jawa Barat, kini tidak dikenakan retribusi pembayaran. Pendapatan daerah dari dua sektor tersebut telah dihapuskan.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus XLIII DPRD Kota Banjar Asep Saefurrohmat usai ditetapkannya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (27/9/2023).

Asep mengatakan, penghapusan retribusi KIR dan tera ulang imbas dari berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan tersebut menjadi rujukan dari Perda pajak dan retribusi daerah.

Namun begitu, meski biaya retribusi dihapuskan, tetapi untuk pelaksanaan pelayanan uji kendaraan (KIR) dan tera ulang timbangan masih tetap berjalan. 

Hal itu mengingat uji kendaraan sangat penting untuk standar kelayakan kendaraan. Hal ini lantaran uji KIR kendaraan ini juga berkaitan dengan keselamatan pengemudi. 

“Retribusi pengujian kendaraan atau KIR dan tera ulang timbangan dihapuskan. Tidak dipungut biaya, tapi untuk pelayanan masih tetap berjalan,” kata Asep Saefurrohmat kepada harapanrakyat.com, Sabtu (28/9/2023).

Baca Juga: Kondisi SDN 3 Rejasari Mengkhawatirkan, DPRD Kota Banjar: Pemkot Harus Cari Solusi

Kota Banjar Kehilangan Pendapatan dari Layanan Uji Kendaraan dan Tera Ulang Timbangan

Asep menyebutkan, dengan tidak adanya retribusi dari sektor layanan uji kendaraan dan tera ulang timbangan, secara otomatis pemerintah daerah juga kehilangan pendapatan daerah dari dua sektor tersebut.

Oleh karena itu, DPRD menyarankan pemerintah kota menambahkan regulasi melalui peraturan walikota (Perwal). Perwal tersebut nantinya berisi tentang mekanisme layanan uji kendaraan dan tera ulang timbangan.

“Mengingat kita memiliki alat yang lengkap untuk pengujian kendaraan dan tera ulang kami sarankan ada regulasi tambahan atau perwal untuk layanan ini. Nantinya menjadi sewa alat atau seperti apa, tapi yang jelas retribusinya tidak ditarik,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan ditetapkannya Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah tersebut menjadikan penarikan retribusi lebih efektif. Termasuk juga mendorong kemudahan iklim investasi yang kondusif dan daya saing daerah.

“Peraturan daerah pajak daerah dan retribusi daerah ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Ciamis yang Terdampak Bencana Longsor hingga Pergerakan Tanah 

BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Ciamis yang Terdampak Bencana Longsor hingga Pergerakan Tanah 

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis menerima sejumlah laporan kejadian bencana alam yang terjadi di wilayah Ciamis, Jumat (23/5/2025). Dari laporan tersebut, peristiwanya terjadi di tiga kecamatan...
Angka Depresi di Jabar Tertinggi di Indonesia, H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 5/2018 di Tasikmalaya

Angka Depresi di Jabar Tertinggi di Indonesia, H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 5/2018 di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arip Rachman, SE, MM kembali menyambangi masyarakat di pelosok Kabupaten Tasikmalaya. Politisi PDIP ini melakukan...
Sejarah Gunung Parang Purwakarta yang Penuh Mitos

Sejarah Gunung Parang Purwakarta yang Penuh Mitos

Gunung Parang yang terletak di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bukan hanya populer sebagai salah satu destinasi wisata ekstrem kelas dunia. Di balik...
Pemain Abroad Timnas

5 Pemain Abroad Timnas Indonesia akan Habis Kontrak Musim Ini, Mungkinkah Main di Liga 1?

Patrick Kluivert telah memanggil sejumlah nama pemain abroad Timnas Indonesia untuk menghadapi dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 menghadapi China dan Jepang. Mereka adalah...
Bangunan Tempat Peribadatan

JAI Perbaiki Bangunan Tempat Peribadatan, Kemenag Kota Banjar: Harus Ikut Aturan

harapanrakyat.com,- Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, Jawa Barat, berencana memperbaiki kembali bangunan tempat peribadatan mereka yang berada di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman....
Jalan Raya Banjar-Cimaragas

Hati-Hati! Jalan Raya Banjar-Cimaragas Amblas Akibat Hujan Deras

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat (23/5/2025) sore, menyebabkan Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Blok Junti, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar,...