Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita BanjarBawaslu Banjar Tak Bisa Tindak Bacaleg Kampanye di Medsos, Ini Alasannya

Bawaslu Banjar Tak Bisa Tindak Bacaleg Kampanye di Medsos, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku tidak bisa menindak Bacaleg (bakal calon legislatif) dan partai politik yang kampanye melalui media sosial atau medsos.

Ketua Bawaslu Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengungkapkan hal itu saat menanggapi pertanyaan wartawan saat konferensi pers, Kamis (7/9/2023).

Rudi mengatakan, berdasarkan PKPU nomor 15 tahun tahun 2023 saat ini belum memasuki tahapan masa kampanye. Kalau pun terdapat partai politik dan juga Bacaleg yang memasang alat peraga atau display, itu baru sebatas sosialisasi.

Menurutnya, untuk bisa dikatakan kampanye dalam APK (alat peraga kampanye) harus ada ajakan untuk memilih atau pun penyampaian visi misi dan ketentuan yang lain sebagaimana dalam PKPU nomor 15 tahun 2023.

Apabila terdapat bacaleg yang memanfaatkan media sosial untuk peraga kampanye pihaknya tidak bisa melakukan penindakan.

“Kalau di medsos sampai hari ini belum ada pijakan regulasinya. Bawaslu tidak bisa melakukan penindakan,” katanya, Senin (11/9/2023).

“Kami hanya sebatas melakukan pencegahan saja dengan cara memberikan imbauan. Itu juga sudah kami sampaikan kepada Parpol peserta Pemilu termasuk ke KPU,” katanya menambahkan.

Pihak Bawaslu, sejauh ini juga masih menunggu peraturan dari Bawaslu pusat terkait regulasi untuk penindakan kampanye dengan memanfaatkan media sosial atau medsos.

Baca Juga: Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Bacaleg

“Sejauh ini kami masih menunggu peraturan dari Bawaslu pusat terkait regulasi kampanye dengan cara memanfaatkan media sosial atau medsos,” katanya.

Terkait penertiban baliho dan spanduk caleg yang mulai bertebaran di ruang publik dan dirasa melanggar ketertiban dan keindahan (K3). Untuk penertiban tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Hal itu karena berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2023 saat ini belum memasuki tahapan masa kampanye. Sehingga untuk penertiban tersebut sementara ini bukan kewenangan Bawaslu.

“Alat peraga di ruang terbuka itu kewenangannya ada di pemerintah kota karena berkaitan dengan K3. Kami tidak punya kewenangan apapun untuk menertibkan,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Umat muslim jangan sampai lewatkan hadits tentang hewan kurban. Terlebih lagi jelang hari raya Idul Adha. Dengan mengetahui bacaan tersebut, maka bisa berkurban sesuai...
Patroman Roller Squad

Liburan Asyik ala Patroman Roller Squad di Taman Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengisi waktu santai sore hari saat akhir pekan dengan berlatih menjadi kegiatan rutin bagi pecinta sepatu roda yang tergabung dalam Komunitas Patroman Roller...
Suzuki Fronx 2025, SUV Pilihan bagi Penggila Mobil Modern

Suzuki Fronx 2025, SUV Pilihan bagi Penggila Mobil Modern

Suzuki Fronx 2025 menjadi salah satu SUV pilihan terbaik di tahun ini. Mobil Suzuki terbaru tersebut menawarkan desain interior mewah dan elegan dengan mesin...
Pergerakan Tanah di Kecamatan Sukamantri

Pergerakan Tanah di Kecamatan Sukamantri Ciamis, Puluhan Rumah, Mushola dan Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan 43 rumah, satu bangunan mushola dan jalan kabupaten yang ada di tiga dusun...
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meninjau langsung warga yang terdampak banjir di 14 desa di Kecamatan Purwadadi dan juga Lakbok

Bupati Ciamis Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Purwadadi dan Lakbok

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meninjau langsung warga yang terdampak banjir di 14 desa di Kecamatan Purwadadi dan juga Lakbok pada Minggu (1/6/2025). Meskipun...
Sejarah Mbah Dalem Bogor, Sosok Penting di Balik Penyebaran Islam Kota Hujan

Sejarah Mbah Dalem Bogor, Sosok Penting di Balik Penyebaran Islam Kota Hujan

Bogor merupakan salah satu daerah di Indonesia yang cukup populer. Kawasan dengan sebutan “Kota Hujan” ini menonjol berkat kesejukan udara serta Kebun Raya legendaris....