Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita BanjarBule yang Bunuh Mertuanya di Kota Banjar Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Bule yang Bunuh Mertuanya di Kota Banjar Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Bule yang bunuh mertuanya di Kota Banjar, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut WNA inisial ALW (35) tersebut melanggar pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya ALW (35) membunuh mertuanya Agus Sopian (58) warga Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kota Banjar, Minggu (24/9/2023).

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Jupri, mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Pihaknya juga telah menetapkan ALW sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain (mertua tersangka) yang terjadi di Dusun Randegan 1, Desa Raharja.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sudah menetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain,” kata AKP Ali Jupri kepada wartawan di Mapolres Banjar, Senin (25/9)2023).

Lanjutnya menyebutkan, pasal yang disangkakan terhadap tersangka dalam perkara ini yaitu pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Adapun untuk motif dari pelaku berdasarkan pemeriksaan yang pihaknya lakukan bahwa tersangka merasa korban ikut campur tangan dalam urusan keluarganya sehingga ada kemarahan dari tersangka.

Terkait dugaan pembunuhan berencana, lanjut AKP Ali, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Kita sangkakan pasal 338 KUHPidana ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Terkait perencanaan pembunuhan kami juga masih lakukan pendalaman,” katanya.

Baca Juga: Bule Asal Amerika Diduga Tusuk Mertuanya di Kota Banjar Sampai Tewas

Motif Bule Bunuh Mertuanya di Kota Banjar

“Untuk motif dari pemeriksaan yang kami lakukan dari awal bahwa yang bersangkutan merasa korban ikut campur tangan dalam keluarganya. Sehingga ada kemarahan dari pelaku,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait informasi tersangka pernah melakukan tindak kejahatan di negaranya pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. 

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan interpol untuk mengecek kebenaran terkait hal itu. Hal itu karena untuk kebenaran informasi tersebut harus dibuktikan dengan surat-surat seperti misalnya putusan pengadilan.

“Kita juga sedang mendalami. Kalau dari tersangka sendiri mengakui. Tapi kan kita juga harus mengecek ke Interpol. Apakah betul yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana di negara asalnya? Karena itu harus dibuktikan dengan surat-surat yang ada misalnya putusan pengadilan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

harapanrakyat.com,- Para pedagang yang berada di area obyek wisata budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis akhirnya sudah pindah ke tempat baru di Rest Area...
Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...