Minggu, Mei 25, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKasus WNA yang Habisi Mertuanya di Kota Banjar, Imigrasi Tasikmalaya Tunggu Proses...

Kasus WNA yang Habisi Mertuanya di Kota Banjar, Imigrasi Tasikmalaya Tunggu Proses Hukum

harapanrakyat.com,- Kasus WNA yang habisi mertuanya di Kota Banjar, Jawa Barat, direspon Kantor Imigrasi Tasikmalaya soal status warga negara asing berinisial ALW.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Adi Rusiadi mengatakan, pihaknya menunggu proses hukum dari WNA tersebut. Karena saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Nanti setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan yang bersangkutan menjalani masa hukumannya, baru pihak imigrasi melakukan deportasi.

“Setelah ada kejadian ini kan langsung proses hukum. Setelah ada putusan pengadilan (inkrah) dan menjalani masa hukumannya. Kemudian, setelah selesai baru kita melakukan deportasi dan memasukkan dalam daftar tangkal,” terang Adi kepada harapanrakyat.com, Jumat (29/09/2023).

Lanjutnya menjelaskan, berdasarkan data imigrasi atas nama Arthur Leigh Welohr masih punya paspor yang masih berlaku. Serta memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) yang masih berlaku.

Baca Juga: Awal Mula Tragedi Penusukan dan Pembunuhan di Kota Banjar yang Diduga oleh WNA Amerika

Paspor tersebut masih berlaku sampai dengan bulan Agustus tahun 2025. Sedangkan, untuk Kitas dalam rangka ikatan keluarga sampai 13 Juli 2024.

“Masih memiliki paspor berlaku sampai Agustus 2025. Untuk Kitas sampai 13 Juli 2024,” katanya.

Terkait catatan kriminal dari yang bersangkutan yang diduga pernah melakukan tindak kejahatan di negaranya, kata Adi, pihaknya tidak mengetahui hal itu. Karena tidak terdeteksi dan saat masuk ke Indonesia tidak masuk dalam daftar cekal.

Menurutnya, daftar cekal tersebut menjadi patokan bagi pihak imigrasi untuk menangkal masuknya WNA pelaku pembunuhan mertuanya.

Terkait catatan criminal, pihaknya tidak tahu itu lantaran tidak terdeteksi oleh Imigrasi Tasikmalaya. Sehingga, tidak ada yang mengetahui kalau WNA tersebut ada catatan kriminal sebelumnya.

“Iya, patokannya daftar cekal. Biasanya ada dari Hub Inter (Polri) yang memberikan informasi kepada kita ketika ada yang masuk daftar cekal. Misal ada WNA masih dalam pencarian APH pihak luar. Atau kasus kriminal lainnya itu harus masuk daftar cekal, nanti akan kita cekal,” pungkas Adi. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Perahu Nelayan di Garut Terbalik Usai Dihantam Ombak, 10 Orang Selamat

Perahu Nelayan di Garut Terbalik Usai Dihantam Ombak, Evakuasi Penyelamatan Berlangsung Dramatis

harapanrakyat.com,- Perahu nelayan bernama Bintang 5 terbalik saat akan menepi ke dermaga Santolo Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025). Perahu bermuatan 10...
Aksi Premanisme Berkedok Jual Air Mineral di Cisaga, Polres Ciamis Amankan 2 Orang

Aksi Premanisme Berkedok Jual Air Mineral di Cisaga, Polres Ciamis Amankan 2 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, mengamankan dua terduga pelaku yang melakukan aksi premanisme berkedok menjual air mineral. Kedua orang tersebut diduga melakukan pemaksaan menjual...
Natasha Rizky Klarifikasi Soal Mobil Baru

Natasha Rizky Klarifikasi Soal Mobil Baru, Bukan dari Desta

Natasha Rizky klarifikasi soal mobil baru yang diduga netizen sebagai hadiah dari mantan suaminya, Desta. Aktris sekaligus penulis buku ini menegaskan bahwa mobil barunya...
GMNI Sebut Tak Ada Progres Kasus Tunjangan Rumdin, Kejari Kota Banjar Buka Suara

GMNI Sebut Tak Ada Progres Kasus Tunjangan Rumdin, Kejari Kota Banjar Buka Suara

harapanrakyat.com,- Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar, Jawa Barat, mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan transportasi pada anggaran...
Blackview BL7000 5G

Spesifikasi HP Rugged Terbaru, Blackview BL7000 5G

Blackview BL7000 5G merupakan salah satu brand HP rugged yang memberikan performa optimal untuk aktivitas outdoor. Umumnya, brand HP ini cukup populer di kalangan...
Paripurna LKPJ Wali Kota Banjar 2024 Banjir Rekomendasi dari DPRD

Paripurna LKPJ Wali Kota Banjar 2024 Banjir Rekomendasi dari DPRD

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Banjar, Jumat (23/5/2025). Paripurna tersebut terkait penyampaian...