Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita CiamisKejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti, dari Miras hingga Celana Dalam

Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti, dari Miras hingga Celana Dalam

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis musnahkan barang bukti hasil sitaan dari 30 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Selasa (12/9/2023).

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat beberapa barang bukti diantaranya minuman keras dari mulai ciu dan lainnya. Ada juga obat-obatan hexymer, handphone, baju, celana dalam dan lain-lain.

Minuman keras dari mulai ciu dan lainnya disatukan dalam sebuah ember yang nantinya akan dimusnahkan.

Sedangkan untuk barang bukti seperti handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu. Kemudian untuk obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara diblender.

Baca Juga: Waduh, Oknum Pegawai Kejari Ciamis Terlibat Kasus Proyek Fiktif Pengadaan Bajring

Lalu untuk baju, celana dalam dan lainnya yang merupakan barang bukti dari tindak pidana kekerasan seksual dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejari Ciamis, Soimah mengatakan, pemusnahan barang bukti ini tidak terlalu banyak. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari tindak pidana yang terjadi pada Juni 2023 sampai dengan awal September 2023.

“Barang bukti ini sudah inkrah, dan tahun ini merupakan yang terakhir pemusnahan barang bukti dari periode bulan Juni sampai bulan ini,” katanya.

Soimah menambahkan, Kejari Ciamis musnahkan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu dan arak sebanyak 18 botol, obat hexymer 3.000 butir. Serta ada handphone, baju dan celana dalam yang juga dimusnahkan hari ini. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Manfaatkan Fitur Ini dan Ketahui Cara Membuat Chatbot Whatsapp

Manfaatkan Fitur Ini dan Ketahui Cara Membuat Chatbot Whatsapp

Cara membuat chatbot WhatsApp ini bisa pengguna lakukan melalui fitur yang ada di WhatsApp Business. Biasanya, chatbot berguna untuk tujuan bisnis, seperti meningkatkan pengalaman...
ASUS ROG Strix G18, Laptop Gaming Bertenaga untuk Sang Juara

ASUS ROG Strix G18, Laptop Gaming Bertenaga untuk Sang Juara

ASUS ROG Strix G18 2025 hadir sebagai jawaban bagi para gamer yang mendambakan performa tanpa kompromi. Laptop gaming terbaru dari ASUS ini siap mendobrak...
Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Batik Lokatmala merupakan salah satu jenis batik khas dari Sukabumi. Meskipun jenis batik ini tak sepopuler batik Yogyakarta dan Solo, namun menawarkan teknik, motif...
Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

harapanrakyat.com,- Yayasan Inklusif mengapresiasi terobosan progresif Pemkot Bandung dan Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan publik yang setara kepada masyarakat. Dari dua daerah tersebut berhasil...
Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...