Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita NasionalKlaim Tentang Pandemi 2.0 dr Tifa Picu Kontroversi, IDI Angkat Suara

Klaim Tentang Pandemi 2.0 dr Tifa Picu Kontroversi, IDI Angkat Suara

harapanrakyat.com,- Kabar mengenai Pandemi 2.0 mendapat sorotan tajam setelah Dokter Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), yang mengaku sebagai ahli epidemiologi molekuler, membuat klaim kontroversial di media sosial.

dr Tifa memprediksi bahwa pandemi yang sebelumnya dijadwalkan pada tahun 2025 akan terjadi lebih awal, yaitu di tahun 2023.

Dalam pernyataannya di akun Twitter pribadinya, @DokterTifa, pada Rabu (6/9/2023), Ia mengungkapkan dalam satu atau dua bulan kedepan, masyarakat akan kembali menghadapi peraturan lockdown, bekerja dari rumah (WFH), dan kewajiban menggunakan masker.

Alasan yang dia sampaikan adalah polusi udara, dengan menyebut penyebaran chemtrails, dampak kebakaran hutan, dan pencemaran udara lainnya.

dr Tifa juga memberikan saran kepada masyarakat untuk meningkatkan imunitas dan berhati-hati dengan mencari obat-obatan seperti Ivermectin dan Hydroxychloroquine. Selain itu, dia menekankan pentingnya berbuat baik, memperbaiki ibadah, dan rajin beramal.

Namun, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Moh Adib Khumaidi, segera memberikan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut adalah pandangan pribadi dr. Tifa dan bukan representasi dari IDI.

Ia menegaskan pentingnya berpegang pada bukti ilmiah dalam menghadapi masalah kesehatan dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh hoaks atau teori konspirasi.

“Kami dari IDI selalu ingin menjadi rujukan terpercaya bagi masyarakat,” tegas dr. Adib.

Kontroversi ini telah menciptakan perdebatan di kalangan masyarakat, dengan sejumlah orang mendukung pandangan drTifa, sementara yang lainnya meragukannya. Seiring berjalannya waktu, para ahli akan terus memantau perkembangan situasi kesehatan global dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Masyarakat diharapkan untuk selalu mencari referensi yang dapat dipercaya dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum memiliki dasar ilmiah. Dalam menghadapi pandemi 2.0 atau ancaman kesehatan lainnya, kebijaksanaan dan ketenangan tetap menjadi kunci untuk melindungi diri dan keluarga. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...