harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran, Jawa Barat, menggelar Operasi Zebra Lodaya 2023, Senin (4/9/2023). Bagi pengendara yang melanggar, maka siap-siap akan terkena razia.
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama, melalui Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha mengatakan, operasi tersebut secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Zebra Lodaya ini akan berlangsung selama dua minggu, dari tanggal 4 sampai 17 September.
“Jadi operasi ini sebagai upaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di Pangandaran,” katanya usai gelar pasukan bertempat di Alun-alun Parigi, depan Mako Polres Pangandaran, Senin (4/9/2023).
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Maut Calon Pengantin, Polres Pangandaran Pasang Spanduk Imbauan
Sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023, Polres Pangandaran terlebih dulu melaksanakan apel gelar pasukan.
Lebih lanjut AKP Asep Nugraha menambahkan, masing-masing perwakilan yang mengikuti operasi, disematkan pita sebagai tanda peserta. Adapun perwakilan tersebut, antara lain dari TNI, Polres Pangandaran, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
“Temanya yakni Operasi Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024,” terangnya.
Baca Juga: Pelajar SD dan SMP di Pangandaran Dilarang Pakai Sepeda Listrik ke Sekolah
Sementara untuk sasaran Operasi Zebra Lodaya tersebut, AKP Asep Nugraha menjelaskan, antara lain pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kemudian, pengemudi masih di bawah umur, pengemudi roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya, pengendara motor yang tidak memakai helm maupun pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Lalu, pengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Tidak luput juga pengemudi yang melawan arus. Dan sasaran Operasi Zebra Lodaya 2023 terakhir yakni pengemudi melebihi batas kecepatan,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)