Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita NasionalPemerintah Akan Ubah Nama DKI Jadi DKJ atau Daerah Khusus Jakarta

Pemerintah Akan Ubah Nama DKI Jadi DKJ atau Daerah Khusus Jakarta

harapanrakyat.com,- Pemerintah saat ini berencana mengubah nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan kabar itu lewat postingannya, melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati.

Diketahui, Menkeu berfoto usai rapat internal kabinet yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Istana Negara, Jakarta Pusat, (12/9/2023).

Dalam postingannya, Sri Mulyani mengungkapkan urgensi RUU Daerah Khusus Jakarta. Dalam konteks ini, sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Menurut Sri Mulyani, RUU DKJ bertujuan untuk mengubah status Jakarta. Jadi, dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan ini sejalan dengan amanat UU IKN. Dan juga, membawa konsep Jakarta sebagai kota global serta pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Selain transformasi ini, RUU DKJ juga akan mengatur banyak aspek keuangan negara. Dalam rapat tersebut, para Menteri melaporkan mengenai penyusunan dan substansi RUU DKJ serta mencari arahan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Baca juga: Megawati Sebut Udara Jakarta Bikin Batuk, Minta Jokowi Pastikan IKN Tetap Terjaga

Pembahasan RU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Dihadiri Para Menteri

Rapat terbatas ini juga dihadiri oleh beberapa menteri seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono juga turut hadir.

Terdapat urgensi dalam penyelesaian RUU DKJ ini, sebagaimana yang diungkapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM. Pasal 41 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya regulasi yang memadai. Tanpa RUU ini, Jakarta bisa disamakan dengan daerah-daerah lain di Indonesia atau menerapkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang akan memunculkan berbagai masalah dan membutuhkan waktu transisi yang lama.

Menjaga Kekhususan Jakarta

RUU DKJ diharapkan akan mempertahankan kekhususan Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi dan penopang perekonomian nasional. Selain itu, RUU ini diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif terhadap kompleksitas masalah perkotaan Jakarta.

Pemerintah telah mengusulkan agar RUU DKJ dimasukkan dalam Prolegnas 2023 Perubahan Kedua, menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan RUU ini. Dengan demikian, langkah-langkah yang dibutuhkan untuk transformasi Jakarta menjadi DKJ dapat segera diambil.

RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) adalah langkah krusial dalam memajukan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional. Transformasi ini akan membawa perubahan signifikan bagi ibu kota negara dan memerlukan kerja keras serta kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan. Dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat akan menjadi kunci dalam mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing tinggi. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...