Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita JabarPemkot Bandung Ikuti Arahan Pusat Soal Pengawasan Transaksi Jual Beli di Media...

Pemkot Bandung Ikuti Arahan Pusat Soal Pengawasan Transaksi Jual Beli di Media Sosial

harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, turut mendukung langkah pusat terkait pengawasan transaksi jual beli melalui media sosial. Tindakan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan transaksi jual beli yang semakin marak terjadi di platform-platform media sosial (medsos).

Terkait isu medsos sebagai alat transaksi jual beli, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah angkat bicara. Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah secara tegas mengikuti peraturan pusat terkait hal ini.

Elly menegaskan, terdapat aturan yang jelas yang memisahkan platform media sosial dengan platform ekonomi untuk transaksi jual beli.

Baca Juga : Menilik Produksi Gamelan Sunda di Kota Bandung

“Sangat penting untuk memastikan media ekonomi beroperasi di platform khusus untuk transaksi jual beli, bukan di medsos,” ucapnya, Jumat (29/9/2023).

Elly mengungkapkan, kebijakan ini tidak hanya membantu dalam menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan dampak positif dan negatif pada pelaku ekonomi. Produsen besar juga terdampak oleh kebijakan ini, yang secara langsung mempengaruhi ekosistem bisnis, tidak hanya di Kota Bandung.

Hingga saat ini, Elly menegaskan, belum ada keluhan yang ia terima dari pedagang di berbagai trade center seperti ITC, Pasar Andir, dan Pasar Baru terkait penurunan omzet.

“Namun, pemerintah daerah terus memantau dan mengawasi situasi ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini untuk memahami penyebab potensial di balik perubahan ini,” tuturnya.

Bukan Transaksi Jual Beli, Media Sosial Hanya Boleh Bantu Promosikan Produk

Menanggapi aturan baru pemerintah pusat, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dengan tegas menegaskan, penggunaan social commerce hanya boleh untuk mempromosikan produk.

Baca Juga : Stabilkan Harga, Pemprov Jawa Barat Gelar Pangan Murah

Aturan baru ini secara khusus melarang platform-platform seperti Tik Tok Shop, Instagram, dan Facebook untuk melakukan transaksi jual beli.

Pemerintah pusat telah secara resmi merevisi Permendag 50/2020 tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Dengan langkah ini, pemerintah bertujuan untuk memisahkan media sosial dengan social commerce untuk transaksi jual beli. (Ecep/R13/HR Online)

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...
Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

harapanrakyat.com,- Ratusan ikhwan TQN Ma’had Suryalaya Sirnarasa PPKN mengikuti kegiatan Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris, Dusun Guha, Desa Handapherang, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu...
Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa bulan Dzulqa dah perlu umat muslim panjatkan. Hal ini karena bulan tersebut termasuk penuh kemuliaan. Dalam kalender Hijriyah, Dzulqa dah adalah bulan ke...
Mengenal Beberapa Jenis Kupu- Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Mengenal Beberapa Jenis Kupu-Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Apa yang muncul di benak Anda saat melihat kupu-kupu? Pastinya sebagian besar orang menganggap kupu-kupu merupakan hewan yang cantik dan menawan yang terbang di...
Cara Pin Video TikTok Supaya Posisinya Teratas

Cara Pin Video Tiktok Supaya Posisinya Teratas

Cara pin video TikTok mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Aplikasi media sosial TikTok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya saat menonton...
CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

Sub-merek Nothing, CMF, secara resmi telah meluncurkan CMF Phone 2 Pro secara global dalam sebuah acara besar di India. Produk tersebut adalah ponsel pintar...