Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita NasionalJelang Putusan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Rizal Ramli Sebut MK Mahkamah Keluarga

Jelang Putusan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Rizal Ramli Sebut MK Mahkamah Keluarga

harapanrakyat.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi sorotan publik seiring dengan pernyataan kontroversial Rizal Ramli yang menyebutnya sebagai “Mahkamah Keluarga”. Pernyataan ini muncul menjelang putusan MK tentang batas usia minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, pernyataan Rizal Ramli harus dianggap sebagai sekadar spekulasi dan berandai-andai MK akan mengabulkan gugatan tersebut. Dalam wawancara dengan Suara.com, Rabu (11/10/2023), Fajar menyatakan, Rizal Ramli hanya sedang berandai-andai.

Fajar juga mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu pengumuman putusan yang akan diucapkan pada Senin pekan depan.

Baca juga: Terkait Batas Usia Capres Cawapres, Politisi PKS Ingatkan MK Jangan Ciptakan Aturan Baru

Pandangan Rizal Ramli Soal Kemungkinan Putusan MK

Isu MK sebagai Mahkamah Keluarga, muncul dalam konteks uji materiil ketentuan batas usia minimal Capres-Cawapres. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Rizal Ramli, memprediksi bahwa MK tidak akan mengubah aturan usia capres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Namun, ia mengklaim adanya pengecualian bagi mereka yang sudah pernah menjabat sebagai Bupati atau Gubernur.

Rizal Ramli menyatakan kekecewaannya terhadap MK yang, menurutnya, mengubah aturan demi memuluskan pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Dalam konteks ini, Gibran disinyalir akan maju sebagai Cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Rizal Ramli bahkan tak segan, menyebut MK sebagai “Mahkamah Keluarga” karena Ketua MK, Anwar Usman, adalah adik ipar dari Presiden Jokowi.

Reaksi Kaesang Pangarep Terkait Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, juga angkat bicara terkait isu MK sebagai Mahkamah Keluarga dan gugatan batas usia minimal calon presiden dan cawapres.

Kaesang menyatakan bahwa posisinya tidak berhubungan dengan gugatan tersebut, dan gugatan ini diajukan sebelum ia menjadi ketua umum PSI.

Tunggu Keputusan Putusan MK pada 16 Oktober

Terkait putusan MK mengenai batas usia minimal Capres-Cawapres, pembacaan putusan dijadwalkan pada Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. Di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Perkara ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan beberapa individu. Termasuk Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev.

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menetapkan usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan cawapres. Para pemohon berharap agar MK mempertimbangkan usia minimal 35 tahun untuk calon presiden dan wakil presiden. Mereka berasumsi bahwa pemimpin muda juga bisa memiliki pengalaman yang cukup untuk memimpin negara.

Terlepas cibiran MK sebagai Mahkamah Keluarga yang keluar dari Rizal Ramli, semua mata tertuju pada putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 16 Oktober 2023. Putusan yang akan menjadi penentu masa depan peraturan tentang usia minimal bagi Capres-Cawapres di Indonesia.(R8/HR Online/Editor Jujang)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...