Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarPemkot Bandung Tertibkan Lokasi Parkir Liar

Pemkot Bandung Tertibkan Lokasi Parkir Liar

harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Bandung dalam waktu dekat ini akan menertibkan lokasi parkir liar di Kota Bandung, Jawa Barat. Rencananya, pemerintah akan mengarahkan lokasi parkir liar yang belum mengurus perizinan agar segera mendapat izin kawasan dari pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, kawasan parkir liar itu telah menyalahi aturan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk menindak lanjuti hal ini, kata Ema, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menegakkan peraturan tersebut.

Baca Juga : Pemerintah Kota Bandung Kaji Parkir Berlangganan

“Namanya parkir liar di mana-mana itu ilegal. Artinya itu harus ditertibkan. Nanti kita minta supaya Dinas Perhubungan Kota Bandung menegakkan Perwal (peraturan walikota). Penetapan lokasi parkir itu tempatnya sudah tertuang dalam ketetapan Keputusan Wali Kota Bandung,” kata Ema.

Ema juga akan meminta Satpol PP bertugas memantau lokasi parkir yang tidak mengantongi izin di Kota Bandung agar tetap aman dan kondusif. Lebih lanjut, ia juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bandung untuk berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Saya juga berkoordinasi dengan Wakapolrestabes, sebagai Ketua Saber Pungli,” katanya.

Tutup Lokasi Parkir Liar di Kota Bandung

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung menutup dua kawasan parkir liar yang berada di lahan eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Lokasi tempat parkir wisata tersebut belum mengurus perizinan dan belum memiliki izin penyelenggaraan parkir.

Plh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, dua kawasan lokasi parkir tak berizin tersebut menyalahi aturan Perda No 3 Tahun 2020.

Baca Juga : Parkir Liar Mulai Marak, Dishub Kota Bandung Segera Tertibkan

Ricky mengatakan, pengelola tempat parkir harus segera mengurus izin penyelenggaraan parkir jika pengelola parkir ingin membuka kembali lokasi parkir tersebut. Jika tidak, kata Ricky, pihaknya akan menindak tegas dengan memberikan sanksi berupa penutupan.

“Ini kita tutup sementara karena mereka belum mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Kita lakukan upaya persuasif. Kalau masih membandel, saja kita segel permanen,” ujarnya.

Ricky juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan cara melaporkan jika terjadi pungutan liar atau tarif parkir yang tidak wajar.

Sementara itu, Pemkot Bandung berencana menyisir wilayah parkir liar di Kota Bandung dan akan menindak tegas jika masih ada yang melanggar peraturan dengan menutup lokasi tersebut. (Revi/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...