harapanrakyat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menambah kuota buangan sampah terpilah ke zona 1 TPK Sarimukti untuk empat daerah di Bandung Raya.
Keempat daerah itu, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung. Padaposisi terakhir kuotanya sudah habis bahkan melebihi kesepakatan kuota.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias, penambahan kuota buangan sampah ini berdasarkan rapat koordinasi penanganan darurat sampah Bandung Raya.
Baca Juga : Tangani Darurat Sampah, Pemkot Bandung Libatkan Tokoh Agama
“Selama masa darurat, ada kuota yang berlaku pada tanggal 12 September 2023 sebesar 31.000 ton. Terdapat penambahan kuota yang berlaku pada 5 Oktober 2023 sebesar 4.901 ton,” ucap Prima di Kota Bandung, Senin (16/10/2023).
Prima mengatakan, pada 13 Oktober 2023 masih terdapat sisa kuota. Namun untuk Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Bandung sudah habis kuota buangan sampahnya terhitung tanggal 9, 11, dan 13 Oktober.
“Pada tanggal 7 Oktober 2023, satgas telah melakukan penataan lahan seluas 1,37 hektare untuk menampung sampah baru. Kami bersepakat penambahan kuota baru pembuangan sampah di Zona 1 TPK Sarimukti untuk empat daerah tersebut,” kata Prima.
Dengan penambahan tersebut, lanjut Prima, maka kuota untuk Kota Bandung menjadi 3.424 ritase. Kota Cimahi, sisa kuota 105 ritase ditambah 685 ritase total 790 ritase.
“Ritase Kabupaten Bandung Barat sebanyak 628. Kabupaten Bandung memiliki kuota 969,5 ritase lagi,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan masing-masing kabupaten dan kota dapat membuat simulasi atau rencana pengiriman sampah harian. Selama pengoperasian Zona 1 TPK Sarimukti, jam operasional dibatasi mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB setiap harinya.
Baca Juga : Fasilitas Kesehatan Kota Bandung Harus Kelola Sampah Mandiri
Mengingat terbatasnya volume zona darurat, Prima menegaskan, DLH Jawa Barat akan melaksanakan pemantauan secara berkala.
“Selama penambahan kuota buangan sampah Bandung Raya ini, tentunya kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala,” ungkap Prima. (Ecep/R13/HR Online)