Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita NasionalSengketa Hotel Sultan Jakarta, Pontjo Sutowo Ajukan Gugatan Rp 28 Triliun ke...

Sengketa Hotel Sultan Jakarta, Pontjo Sutowo Ajukan Gugatan Rp 28 Triliun ke Pemerintah

harapanrakyat.com,– Sengketa kepemilikan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta memasuki babak baru. Pontjo Sutowo, pemilik PT Indobuildco, menggugat empat jajaran pemerintah sebagai respons terhadap penyegelan hotel tersebut.

Dalam gugatannya, PT Indobuildco menuntut total uang ganti rugi mencapai Rp 28 triliun. Rinciannya mencakup ganti rugi materil sebesar Rp 18 triliun dan ganti rugi immateril sebesar Rp10 triliun. Tindakan hukum ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak.

Terkait sengketa Hotel Sultan ini, sebelumnya, Pontjo Sutowo dan tim hukumnya telah menyoroti perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) yang ditolak. Yang secara hukum, memberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) wewenang untuk melakukan pencabutan. Menurut mereka, kasus ini harus ditangani secara langsung oleh Presiden untuk mencapai penyelesaian yang adil.

Baca juga: Sejarah Hotel Sultan GBK, Dulu Dikelola Swasta Kini Diambil Alih Negara

Pontjo Sutowo, pemilik PT Indobuildco, bertekad untuk melawan penyegelan Hotel Sultan Jakarta dan telah mengajukan gugatan terhadap sejumlah pejabat pemerintah, atas dasar pelanggaran hukum yang dianggap merugikan pihaknya.

Gugatan ini mencakup pengadilan tanpa penetapan, yang dianggap sebagai tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh PPKGBK.

Akibat Sengketa Hotel Sultan Jakarta, Ratusan Karyawan Hotel Terdampak

Sengketa atas penyegelan Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan GBK juga berdampak pada ratusan karyawan Hotel Sultan. Hamdan Zoelva, kuasa hukum PT Indobuildco, berharap Presiden Jokowi dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Dan juga, mempertimbangkan dampak sosial yang signifikan yang ditimbulkannya.

Dalam konteks ini, PT Indobuildco menggugat pemerintah, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Tergugat lainnya, Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Sidang pertama Hotel Sultan dijadwalkan pada 23 Oktober 2023 menurut laman SIPP PN Jakarta Pusat. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Batik Lokatmala merupakan salah satu jenis batik khas dari Sukabumi. Meskipun jenis batik ini tak sepopuler batik Yogyakarta dan Solo, namun menawarkan teknik, motif...
Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

harapanrakyat.com,- Yayasan Inklusif mengapresiasi terobosan progresif Pemkot Bandung dan Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan publik yang setara kepada masyarakat. Dari dua daerah tersebut berhasil...
Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....