Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarSeorang Pemulung di Bandung Jadi Tersangka Pencurian

Seorang Pemulung di Bandung Jadi Tersangka Pencurian

harapanrakyat.com – Seorang pemulung di Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial YA (36), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pencurian tersangka.

Kapolsek Bandung Wetan Kompol Danu Raditya menjelaskan, pihaknya menetapkan pemulung berinisial YA ini karena terbukti melakukan pencurian. YA, kata Danu, mencuri sejumlah barang elektronik di sebuah kantor event organizer (EO) di Kota Bandung senilai Rp 83,5 juta.

“Tersangka melakukan aksi pencuriannya di Jalan Kihiur Kecamatan Bandung Wetan. Tersangka melakukan aksi pencuriannya pada Rabu, 20 September 2023,” ungkap Danu, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga : Pemkot Bandung Gelar Mapag Hujan Serentak di 30 Kecamatan

Danu menjelaskan, semula aksi pencurian ini saat YA dan rekannya Asep sedang mencari sampah di sebuah komplek perumahan. Saat di lokasi kejadian, tersangka melihat ada sebuah rumah yang jendelanya terbuka.

“Tersangka ini melihat adanya rumah yang bagian jendelanya terbuka. Para pelaku lalu masuk ke dalam rumah lewat jendela dan mencongkel sejumlah pintu ruangan memakai linggis,” katanya.

Setelah memastikan tidak ada orang di dalam rumah, kata Danu, tersangka pencurian ini kemudian mengambil sejumlah barang elektronik seperti laptop hingga kamera. Pelaku memasukan barang curiannya ke dalam karung dan gerobak yang telah pelaku siapkan.

Polisi yang menerima adanya laporan pencurian dari korban, langsung melakukan rangkaian penyelidikan. Berselang dua hari, kata Danu, YA akhirnya berhasil kami amankan. Sementara, Asep berstatus sebagai DPO.

Baca Juga : Wilayah Bandung Raya Harus Kurangi Produksi Sampah 30 Persen

Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka pencurian ini dengan pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e KUHPidana dengan maksimal pidana penjara selama 7 tahun. Selain itu, polisi juga menjerat tersangka dengan pasal 562 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun.

Tersangka YA menjelaskan, ia berniat mencuri di rumah tersebut seusai melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka. YA menyebut, barang hasil curian itu bakal ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (Ecep/R13/HR Online)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...