Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita CiamisBapenda Ciamis Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Hapus Denda PBB-P2

Bapenda Ciamis Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Hapus Denda PBB-P2

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, mengajak para wajib pajak warga masyarakat Ciamis, untuk memanfaatkan program penghapusan denda piutang PBB-P2.

Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh menjelaskan, bahwa penghapusan denda tersebut, merupakan upaya meringankan kewajiban masyarakat. Selain itu juga memberikan stimulus atau insentif bagi para wajib pajak.

“Dan memotivasi pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” terangnya kepada harapanrakyat.com, Kamis (30/11/2023).

Lanjutnya mengatakan, bahwa program penghapusan denda PBB-P2 berdasarkan Perbup Ciamis Nomor 79/2023.

Atas dasar Peraturan Bupati tersebut, selanjutnya Bapenda Ciamis pada 30 November 2023 mengeluarkan pemberitahuan tertulis kepada para wajib pajak, dengan nomor973/977/Bapenda.1/2023.

Menurutnya, program tersebut juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan publik.

“Sehingga, mendukung transparansi dan tata kelola dalam sistem keuangan pemerintah daerah, dengan mengoptimalkan pendapatan,” ujarnya.

Selain itu, program penghapusan denda PBB-P2 juga dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi pembayaran. Khususnya melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, dan transaksi pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital.

Oleh karena itu, penghapusan sanksi denda piutang PBB-P2 ini, jelas Aef, diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak terutang tahun pajak 2023 melalui QRIS.

“Dan virtual account pada tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2023,” jelasnya.

“Saya harap program ini bisa memicu masyarakat untuk sadar pajak,” harapnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang...
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...
Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...