Ester Nurumi Tri Wardoyo berhasil mencapai babak semifinal Korea Masters 2023, setelah mengalahkan Pornpicha Choekeewong dari Thailand, Jumat, 10 November 2023.
Tunggal putri yang kini menempati peringkat 49 dunia BWF ini, menjadi menjadi satu-satunya perwakilan Indonesia yang masih bertahan di turnamen Super 300.
Ester berhasil menaklukan Pornpicha dalam dua game, 21-19, 21-19, pada pertandingan di Gwangju, Korea Selatan. Pertandingan tersebut berlangsung selama 41 menit.
Kemenangan ini adalah yang keempat kalinya dari lima pertemuan melawan pemain Thailand tersebut.
Setelah meraih kemenangan dan lolos ke semifinal Korea Masters 2023, Ester Nurumi Tri Wardoyo menyampaikan rasa syukurnya.
“Saya bisa memimpin inisiatif permainan, menjauhkan bola dari lawan, dan membuatnya berlari. Itu memberi keuntungan untuk saya,” ujarnya seperti dilaporkan oleh tim media PBSI, Jumat (10/11/2023).
Meskipun konsentrasinya sempat terganggu, Ester mampu pulih dan mengambil kendali permainan.
Baca Juga: Jadwal Korea Masters 2023 Hari Ini: Enam Wakil Indonesia Bertanding
Ia mengakui bahwa saat poin kritis malah agak tegang. Namun, Ester bisa mengembalikan kepercayaan diri, dengan menerapkan permainan menyerang.
Di babak semifinal nanti, Ester Nurumi Tri Wardoyo akan bertemu dengan Tomoka Miyazaki dari Jepang.
Tomoka Miyazaki berhasil lolos ke 4 besar, setelah di pertandingan sebelumnya mengalahkan sesama pemain Jepang, Natsuki Nidaira, dengan skor 5-21, 22-20, 17-21.
Meskipun belum pernah bertemu sebelumnya, Ester mengaku sudah mengantisipasi pertandingan yang sengit untuk hari esok.
“Tunggal putri Jepang terkenal dengan keuletan. Jadi saya harus siap menghadapi pertandingan yang melelahkan. Fokus pada reli, dan meningkatkan kecepatan pergerakan kaki,” ungkap pebulu tangkis berusia 18 tahun ini.
Ester Nurumi Tri Wardoyo, menjadi satu-satunya perwakilan Indonesia yang berhasil mencapai babak semifinal Korea Masters 2023.
Sementara, enam wakil lainnya gugur pada babak awal turnamen BWF Super 300 ini, termasuk pasangan ganda putra Rahmat Hidayat/Kevin Sanjaya Sukamuljo. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)