Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKepepet Utang, AH Nekat Curi Emas di Tempatnya Bekerja di Tasikmalaya

Kepepet Utang, AH Nekat Curi Emas di Tempatnya Bekerja di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang pria bernama AH (39) nekat mencuri emas di tempatnya bekerja, di Toko Emas Jalan Raya Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat (3/11/2023) lalu.

AH berniat dari hasil penjualan puluhan potong emas tersebut, untuk membayar utang dan juga modal usaha.

Namun belum juga emas hasil curiannya terjual, Satreskrim Polres Tasikmalaya malah keburu meringkus pria berusia 39 tahun ini, pada Kamis (16/11/2023).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam.

Sebelum tertangkap, AH yang diduga nekat mencuri emas di tempatnya bekerja, sempat menyembunyikan perhiasan hasil curiannya di kios wilayah Gebu.

Adapun modus AH saat akan mencuri emas, berpura-pura ketinggalan handphone miliknya di dalam toko tempatnya bekerja.

Kemudian tersangka meminjam kunci toko kepada bosnya. Dari sana langsung terduga pelaku beraksi gondol emas yang terpajang di dalam lemari.

“Sesudah minjam kunci, langsung masuk membuka brangkas dengan kunci yang menyatu dengan kunci toko, dan mengambil emas berbagai jenis,” jelasnya Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Aksi Pelaku Pencurian Motor Kurir Paket di Tasikmalaya Terekam CCTV

Lanjutnya menambahkan, pelaku berhasil menggondol emas 76 potong perhiasan. Mulai dari cincin, kalung, anting dengan total kerugian Rp 100 juta.

“Tersangka mengambil tiga baki yang berisi emas. Lalu membawa barang hasil curian itu dan menyembunyikannya di kolong warung miliknya di wilayah Gebu Tasik,” katanya.

Sementara dari tangan AH yang nekat mencuri emas di tempatnya bekerja, polisi mengamankan barang bukti 20 potong perhiasan emas kalung.

Selain itu juga 76 potong perhiasan emas jenis liontin, 3 baki tempat penyimpanan emas dan tas selempang warna biru.

“Pelaku nekat mencuri emas di tempatnya bekerja lantaran terlilit hutang. Kini atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara 7 tahun,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pelajar Diduga Keracunan MBG

Lagi-Lagi Pelajar Diduga Keracunan MBG di Tasikmalaya, Riska: Mungkin dari Sayur Labu Soalnya Sudah Basi

harapanrakyat.com,- Pengakuan salah seorang pelajar yang diduga keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) di SMP 1 Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sakit perut disertai mual....
Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Kecepatan adalah salah satu faktor penting di dalam kelangsungan hidup hewan, termasuk juga dinosaurus. Seperti halnya hewan di era modern ini, ada beberapa dinosaurus...
Ciro Alves Siap Dinaturalisasi

Ciro Alves Siap Dinaturalisasi, Tapi Bukan untuk Timnas Indonesia

Meski tidak melanjutkan kontrak dengan Persib Bandung, namun Ciro Alves siap dinaturalisasi. Alves menunjukkan komitmennya terhadap Indonesia. Bahkan Bandung yang ia anggap sebagai rumah...
Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...