Senin, Juni 2, 2025
BerandaBerita CiamisNaik 3,35 Persen, Besaran UMK Ciamis Tahun 2024 Rp 2.089.464

Naik 3,35 Persen, Besaran UMK Ciamis Tahun 2024 Rp 2.089.464

harapanrakyat.com,- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis, Jawa Barat, tahun 2024 naik 3,35 persen dari tahun 2023. Tahun 2023, UMK Ciamis hanya sebesar Rp 2.021.657,42. Sementara tahun 2024 diusulkan menjadi Rp 2.089.464 atau naik sekitar Rp 67.806,39 (3,35 persen).

Hal itu terkemuka dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis mengenai rancangan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis untuk tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Rabu (22/11/2023).

Sidang penetapan UMK Ciamis tahun 2024 dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur pengusaha (APINDO), unsur pekerja (KSPSI) dan unsur Perguruan Tinggi/Pakar, yang hadir berjumlah 14 (empat belas) orang Pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis.

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis tersebut dipimpin Ketua Dewan Pengupahan.

Baca juga: Pelatihan Budidaya Ikan Nila untuk Pencaker, Ini Harapan Disnaker Ciamis

Kepala Dinas Tenaga Kerja Ciamis, H Okta Jabal Nugraha mengatakan, perhitungan UMK Ciamis 2024 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dengan memperhitungkan nilai α = 0,20 (sesuai dengan rumus perhitungan titik alpa dengan indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Barat, TPT Ciamis, rata-rata upah Jawa Barat, rata-rata upah Ciamis, serapan tenaga kerja Provinsi Jawa Barat dan Ciamis.

“Semua anggota Dewan Pengupahan menerima usulan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), UMK untuk tahun 2024 yaitu Rp. 2.089.464 (dua juta delapan puluh sembilan ribu empat ratus enam puluh empat rupiah),” ungkap H Okta.

Selanjutnya kata Okta, Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis mengusulkan kepada Bapak Bupati agar besaran Upah Minimum Kabupaten Ciamis Tahun 2024 sebesar yaitu Rp. 2.089.464 per bulan, direkomendasikan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat.

“Perlu diketahui, bahwa perhitungan nilai UMK tahun 2024 Kabupaten Ciamis nilainya 2.089.464, lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 2.057.495,00,” pungkas Okta. (R8/HR Online/Editor Jujang)

HPDKI Ciamis Dorong Kontes Pesta Patok Jadi Event Tahunan, Ini Alasannya

HPDKI Ciamis Dorong Kontes Pesta Patok Jadi Event Tahunan, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Ciamis, Jawa Barat, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Ciamis untuk menggelar Pesta Patok atau kontes domba kambing nasional sebagai...
Jelang Idul Adha, Pedagang Kambing di Ciamis Lesu Pembeli

Jelang Idul Adha, Pedagang Kambing di Ciamis Lesu Pembeli

harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idul Adha, sejumlah pedagang hewan kurban jenis kambing di Ciamis, Jawa Barat, mengeluhkan lesunya penjualan. Para pedagang itu mengaku, mengalami...
Gegara Lampu Meledak, Sebuah Rumah di Garut Rata dengan Tanah Usai si Jago Merah Mengamuk

Gegara Lampu Meledak, Sebuah Rumah di Garut Rata dengan Tanah Usai si Jago Merah Mengamuk

harapanrakyat.com,- Nasib malang menimpa Dodon Sutisna, warga Kampung Jatisari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat. Rumah satu-satunya yang jadi tempat berlindung Dodon rata...
Konvoi Pelajar SMPN 1 Pamarican

Cegah Konvoi Pelajar, SMPN 1 Pamarican Ciamis Umumkan Kelulusan Secara Daring

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat akan mengumumkan hasil kelulusan siswa kelas 9 secara daring. Hal tersebut untuk mencegah konvoi pelajar yang...
Mobil layanan desa Banjarsari Ciamis

Kawanan Pencuri Bawa Kabur Mobil Layanan Desa Banjarsari Ciamis

harapanrakyat.com,- Kawanan pencuri berhasil membawa kabur mobil layanan desa milik pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sein (2/6/2025) dini hari. Kejadian tersebut...
Ciamis jam malam pelajar

Pemkab Ciamis Bakal Terapkan Jam Malam Pelajar, Dimulai Pukul 21.00 WIB

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis secepatnya akan memberlakukan jam malam bagi pelajar dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat yang sudah tertuang dalam surat edaran...