Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita TerbaruPengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi, Modus Beli Online, Ternyata Sindikat...

Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi, Modus Beli Online, Ternyata Sindikat dari Pasuruan

harapanrakyat.com,- Pengedar uang palsu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi dari Polsek Pangandaran. Hal itu terungkap saat pres rilis di Mako Polres Pangandaran, Senin (27/11/2023).

Awalnya polisi mendapat laporan ada warga yang belanja di Indomaret Pangandaran Sunset dengan menggunakan uang palsu.

“Setelah ada laporan kami menindak lanjuti dengan membentuk tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangandaran Bripka Tomi. Kita tangkap dua orang tersangka,” kata Kapolsek Pangandaran Kompol Usep Supiyan, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Komplotan Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap, Ini Modusnya

Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Beli Online di E-Commerce

Tersangka pertama, lanjut Kompol Usep, inisial HSM (21) warga Dusun Kalijati, Sidamulih. HSM mengaku membeli uang palsu secara online dari salah satu e-commerce. Dengan modal Rp 200 ribu, HSM mendapat 20 lembar uang pecahan palsu Rp 100 ribu.

“Setelah dikembangkan sampai ke rumah tersangka ditemukan barang bukti uang 2 juta rupiah diduga rupiah palsu,” lanjutnya. 

Polisi kemudian menelusuri asal uang palsu tersebut bekerja sama dengan Manager e-commerce bersangkutan. 

“Sesuai pengakuan tersangka dan bekerja sama dengan manager e-commerce selanjutnya ditemukan drop point pengiriman dari Pasuruan Jawa Timur. Kita juga mendapat nomor HP dan identitas walaupun menggunakan nama samaran yang ada di Jakarta,” jelasnya.

Polisi kemudian mengejar sampai ke Pasuruan, Jawa Timur tepatnya di Kecamatan Rembang. Dari sana polisi menemukan tersangka lainnya inisial AZR (28). Pelaku tercatat tidak bekerja dan merupakan warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Menurut Kompol Usep, saat penangkapan AZR ditemukan seperangkat komputer, berikut pemotongnya, uang palsu pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

“Kemudian tersangka dan BB (barang bukti) kita bawa ke Polsek Pangandaran malam itu juga. Kita akan lakukan pengujian forensik dan meminta keterangan saksi ahli,” ujar Kompol Usep.

Kompol Usep menambahkan, ketika ditangkap tersangka ada di rumahnya. Tersangka mengaku belajar dari Google dan menjualnya di e-commerce.

“Menurut pengakuan dia belajar dari Google dan berhasil menjualnya. Jumlah BB yang kita amankan senilai Rp 166 juta lebih uang palsu,” katanya.

Sementara itu, pasal yang disangkakan pada para tersangka pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 50 miliar. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...