Selasa, Juni 10, 2025
BerandaBerita JabarPetugas Sita Puluhan Dus Rokok Tanpa Cukai di Bandung Barat

Petugas Sita Puluhan Dus Rokok Tanpa Cukai di Bandung Barat

harapanrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, terus memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Bahkan, untuk membendung peredaran rokok ilegal ini, Pemkab Bandung Barat menggelar operasi gabungan bersama TNI/Polri dan Bea Cukai Bandung.

Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan dus rokok ilegal dari berbagai lokasi di Bandung Barat.

Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP KBB Angga Setia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membendung peredaran rokok ilegal di KBB. Angga menjelaskan, bahkan saat operasi gabungan pada Rabu (1/11/2023), pihaknya mendapatkan rokok ilegal berbagai jenama dari sebuah rumah.

Baca Juga : Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya

“Sasaran operasi gabungan saat itu di Kampung Cisalak RT 1 RW 11 Desa Rajamandala Kulon Kecamatan Cipatat. Kami menemukan berbagai macam merek rokok tanpa cukai di sebuah kamar. Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di Bandung Barat,” katanya, Kamis (2/11/2023).

Hasil sitaan tersebut, kata Angga, petugas dari Bea Cukai Bandung langsung mengamankannya sebagai barang sitaan ke Kantor Bea Cukai Bandung.

Ia juga menambahkan, bahkan pada operasi gabungan sebelumnya petugas juga menyita 14.100 batang rokok ilegal.

Petugas pemeriksa dari Kantor Bea Cukai Bandung, Arief mengatakan, peredaran rokok tanpa cukai ini melanggar Undang-undang Nomor 11/1995 tentang cukai. Seseorang yang menguasai bahkan menjual rokok tanpa cukai dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 54 dan 56 pada UU Nomor 11/1995.

Baca Juga : Satpol PP Kota Banjar dan Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal saat Operasi Pasar

“Sanksinya bisa sampai 10 kali lipat nilai cukai dan pidana 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik Bea Cukai Bandung langsung membawa pemilik toko grosir yang kedapatan menguasai puluhan dus rokok tanpa cukai itu. Pemilik akan menjalani sejumlah pemeriksaan mengenai kepemilikan rokok ilegal tersebut. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Jawa Barat mendorong pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas...
Dedi Mulyadi kirim siswa nakal ke barak militer

Orang Tua Laporkan Gubernur Jabar ke Bareskrim Soal Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Begini Respon Dedi Mulyadi!

harapanrakyat.com – Lantaran mengeluarkan kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Menanggapi hal tersebut, KDM...
Lulusan PPPK Terbaru

Harap-Harap Cemas, Ribuan Lulusan PPPK Terbaru di Garut Dapat Gaji ke-13 Hanya Rp 500 Ribu

harapanrakyat.com,- Ribuan lulusan PPPK terbaru di Garut, Jawa Barat tengah dilanda was-was menunggu pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Kabarnya mereka hanya akan menerima Rp...
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Banjarsari Ciamis, 9 Remaja Diciduk

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Banjarsari Ciamis, 9 Remaja Diciduk

harapanrakyat.com,- Polsek Banjarsari Polres Ciamis membubarkan aksi balap liar di Jalan Cijeruk, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (10/6/2025) sore. Sebanyak...
stunting jawa barat

Kemenkes Minta Jawa Barat Turunkan Prevalensi Stunting ke 10 Persen

harapanrakyat.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Pemprov Jawa Barat terus berupaya menurunkan prevalensi kasus stunting atau tengkes ke 10 persen. Baca Juga : DPRD Sebut...
Joey Pelupessy

Salut dengan Dukungan Militan Suporter Indonesia, Joey Pelupessy: Luar Biasa!

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, mengaku salut dengan dukungan suporter Indonesia. Ia merasakannya saat bertanding melawan China di GBK pekan lalu. Garuda Fans, sebutan untuk...