Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita JabarPP 51 Tahun 2023 Terbit, Apindo Jawa Barat Berikan Respon

PP 51 Tahun 2023 Terbit, Apindo Jawa Barat Berikan Respon

harapanrakyat.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat menilai terbitnya PP 51 tahun 2023 memberi kepastian hukum bagi pengusaha dalam menetapkan upah. Apindo mengharapkan PP tersebut mampu merangsang tumbuhnya minat investor untuk menanamkan modalnya di Jawa Barat.

Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik mengatakan, dengan terbitnya PP 51 tahun 2023 terkait pengupahan tersebut, dapat memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Selain itu menjadi panduan dalam menetapkan upah.

Menurutnya, dalam menetapkan upah minimum tahun 2024, para pengusaha di Jawa Barat akan taat pada aturan yang berlaku. Para pengusaha juga akan mengikuti formulasi upah yang tercantum dalam PP No 51 Tahun 2023.

Baca Juga : Massa Buruh Cimahi Tolak Formulasi UMK, Jika Pemerintah Terapkan Ini!

“PP 51 tahun 2023 ini merupakan perubahan atas PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Formulasi upah minimum dalam PP ini mencakup tiga variabel,” ungkapnya, Rabu (15/11/2023).

Ketiga variabel dalam PP 51 tahun 2023 itu, kata Ning Wahyu, mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Ia menerangkan, dalam hal indeks tertentu ini penentuannya melalui dewan pengupahan daerah dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Di antaranya tingkat penyerapan tenaga kerja, kondisi upah, serta faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di masing-masing daerah tersebut.

Harapan Apindo Seiring Terbitnya PP 51 Tahun 2023

Lebih jauh, Ning Wahyu berharap penentuan upah tahun ini, dapat berjalan dengan lebih lancar dan kolaborasi antar stakeholder dapat berjalan dengan lebih maksimal.

Dengan demikian, tidak ada lagi penurunan produktivitas dari hilangnya jam kerja sebagai akibat dari mogok kerja maupun demo seperti waktu-waktu sebelumnya.

“Kami tentu amat berharap supaya kondusifitas dunia usaha dan iklim investasi di Jawa Barat, dapat terjaga dengan baik. Sehingga mampu menarik investor-investor baru ke Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga : Buruh Kota Cimahi Tuntut Kenaikan UMK 2024 Sebesar 25 Persen

Ia menjelaskan, Jawa Barat sangat membutuhkan investor baru untuk terus masuk, termasuk investor yang lama untuk tetap bertahan. Mengingat provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak tersebut, sangat butuh lapangan kerja dengan terus bertambahnya angkatan kerja dari waktu ke waktu.

“Apalagi dengan tipe investasi yang masuk saat ini, cenderung padat modal. Maka mempertahankan investasi yang sudah ada. Serta memperbanyak investasi masuk ke Jawa Barat menjadi satu keharusan,” tuturnya.

“Dengan terbitnya PP 51 tahun 2023 ini, saya mengucapkan selamat bekerja untuk seluruh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat. Termasuk dewan pengupahan kabupaten/kota untuk menentukan besaran upah 2024,” ujarnya menambahkan. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Hunian di Kawasan IKN

Pemerintah Siapkan Hunian di Kawasan IKN untuk Masyarakat Kecil

harapanrakyat.com,- Pemerintah menyiapkan hunian di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara) untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Hunian tersebut dibangun di wilayah Kabupaten PPU (Penajam...
Honor Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai Berkapasitas Jumbo 8.000 mAh

Honor Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai Berkapasitas Jumbo 8.000 mAh

Vendor smartphone Honor telah mengumumkan lini seri ponsel terbaru bernama "Power". Sesuai namanya, Honor Power ini mengusung kapasitas baterai besar untuk menunjang daya tahan...
Warga Garut Temukan Mortir Tua di Kebun, Polda Jabar Turun Tangan Musnahkan di TKP

Warga Garut Temukan Mortir Tua di Kebun, Polda Jabar Turun Tangan Musnahkan di TKP

harapanrakyat.com,- Warga Kampung Cibadak, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut menemukan sebuah mortir di kebun. Mendapat informasi itu, tim Jihandak Gegana Polda Jabar pun...
Isu Yono Bakrie Menikah Usai Unggah Foto Latar Berlakang Biru

Isu Yono Bakrie Menikah Usai Unggah Foto Latar Berlakang Biru

Yono Bakrie menikah jadi kabar yang bikin buat heboh. Komika Yono Bakrie memang tidak pernah membeberkan hubungan percintaannya. Sontak unggahan sang artis membuat geger...
Gara-gara Mencuri 12 Buah Kelapa Warga, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

Gara-gara Mencuri 12 Buah Kelapa Warga, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

harapanrakyat.com,- Tertangkap basah mencuri kelapa 12 butir milik warga di Desa Cipanas, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, seorang pemuda berinisial SA (22) tertangkap warga. Bahkan...
Destinasi Agrowisata Hits di Sumedang

Puncak Rahayu, Destinasi Agrowisata Hits di Sumedang yang Bikin Wabup Terpesona

harapanrakyat.com,- Puncak Rahayu di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Sumedang Selatan, menjadi destinasi agrowisata hits di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Keberadaannya mendapat perhatian Wakil Bupati Sumedang,...