Selasa, Desember 5, 2023
BerandaBerita JabarPuluhan Knalpot Bising di Garut Ditertibkan Polisi, Pelanggar Mayoritas Pelajar

Puluhan Knalpot Bising di Garut Ditertibkan Polisi, Pelanggar Mayoritas Pelajar

harapanrakyat.com,- Polres Garut kembali melakukan razia atau operasi penertiban penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, Selasa (21/11/2023). Hasilnya, polisi berhasil menertibkan puluhan sepeda motor yang memakai knalpot brong.

Para pengguna sepeda motor dengan knalpot bising itu mayoritas pelajar atau Gen Z. Meski berulangkali terkena razia polisi, namun mereka seolah tak kunjung kapok. Dari razia itu, Polres Garut berhasil mengamankan 76 knalpot bising. Para pelajar tersebut biasa berangkat ke sekolah membawa kendaraan.

“Kegiatan operasi penertiban knalpot bising kami lakukan di depan SMK Muhammadiyah 3 Kadungora dan juga beberapa titik Jalan Raya Kadungora,” ujar Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo.

Adi menjelaskan operasi penertiban knalpot bising itu berdasar pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 dan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Operasi ini juga merupakan tindaklanjut dari keluhan masyarakat terhadap pengguna knalpot bising. Masyarakat merasa terganggu dengan suara dari knalpot sepeda motor itu.

“Kami tidak akan bosan memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor untuk menggunakan knalpot sesuai standar. Jangan menggantinya dengan knalpot bising,” ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Penembakan di Garut, 2 Pistol Diamankan

Polisi juga terus melakukan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan berlalu lintas. Selain itu, polisi juga meminta agar para pelajar yang terjaring operasi kali ini tidak mengulangi perbuatan pelanggaran dalam berlaku lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penertiban knalpot bising kami amankan ke Mapolsek Kadungora untuk pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,” pungkasnya. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Cek berita dan artikel HarapanRakyat.com yang lain di Google News