Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita NasionalPutusan MKMK Ditunggu, PDIP: Konstitusi Tak Boleh Dikorbankan

Putusan MKMK Ditunggu, PDIP: Konstitusi Tak Boleh Dikorbankan

harapanrakyat.com,- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan segera mengumumkan putusan dalam kasus pemeriksaan etik. Khususnya, terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimum Calon Presiden dan Wakil Presiden. Pada Selasa (7/11/2023), MKMK akan mengumumkan hasil pemeriksaan etik tersebut.

Dalam konteks ini, Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), menegaskan pentingnya menjaga integritas Konstitusi, tanpa kompromi untuk kepentingan pribadi. Dalam pernyataannya, ia sepenuhnya mengandalkan keadilan dan etika MKMK.

“Kami mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” kata Hasto dikutip dari suara.com, di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Meski Jimly Pernah Nyatakan Dukung Prabowo, Ganjar Tetap Yakin MKMK Akan Netral

Lebih jauh, Hasto menekankan, MKMK berperan penting dalam menjaga demokrasi. Sehingga, kemerdekaannya tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun. “MK adalah penjaga demokrasi, sehingga keberadaannya tidak boleh dicampuri oleh pihak yang berkuasa,” ujarnya.

Hasto juga menegaskan bahwa keputusan MKMK tidak boleh dimanipulasi atau dikompromikan demi kepentingan politik keluarga. Kepentingan pribadi tidak boleh mengorbankan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi.

“Tidak boleh ada manipulasi, dan hukum tidak boleh dikorbankan demi kepentingan keluarga atau politik,” tambahnya.

Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, mengungkapkan bahwa mereka telah mengambil kesimpulan dari hasil pemeriksaan 21 perkara dugaan pelanggaran etik yang terkait dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan MKMK akan diumumkan pada Selasa (7/10/2023) pukul 16.00 WIB setelah sidang pleno MK.

Jimly menekankan bahwa putusan tersebut akan menjawab semua isu yang ada, dan kemungkinan besar akan memiliki dampak signifikan. Proses tersebut menunjukkan komitmen MKMK dalam menjaga etika dan integritas lembaga tersebut. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

harapanrakyat.com,- Ratusan ikhwan TQN Ma’had Suryalaya Sirnarasa PPKN mengikuti kegiatan Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris, Dusun Guha, Desa Handapherang, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu...
Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa bulan Dzulqa dah perlu umat muslim panjatkan. Hal ini karena bulan tersebut termasuk penuh kemuliaan. Dalam kalender Hijriyah, Dzulqa dah adalah bulan ke...
Mengenal Beberapa Jenis Kupu- Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Mengenal Beberapa Jenis Kupu-Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Apa yang muncul di benak Anda saat melihat kupu-kupu? Pastinya sebagian besar orang menganggap kupu-kupu merupakan hewan yang cantik dan menawan yang terbang di...
Cara Pin Video TikTok Supaya Posisinya Teratas

Cara Pin Video Tiktok Supaya Posisinya Teratas

Cara pin video TikTok mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Aplikasi media sosial TikTok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya saat menonton...
CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

Sub-merek Nothing, CMF, secara resmi telah meluncurkan CMF Phone 2 Pro secara global dalam sebuah acara besar di India. Produk tersebut adalah ponsel pintar...
Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah kue apem putih sangat menarik. Keberadaan apem putih ini cukup familiar untuk warga Pandeglang, Banten. Selain itu, makanan tradisional ini juga memang sudah...