Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita Jabar16 Daerah di Jawa Barat Masuk Kategori Rawan Pemilu, Termasuk Cimahi?

16 Daerah di Jawa Barat Masuk Kategori Rawan Pemilu, Termasuk Cimahi?

harapanrakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis jika Kota Cimahi masuk ke dalam kategori sedang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) bersama 16 kabupaten dan kota lain di Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif membantah jika rilis IKP Bawaslu RI itu merujuk Kota Cimahi secara spesifik. Meski demikian, pihaknya tetap mengantisipasi potensi terjadinya kerawanan pelanggaran Pemilu 2024.

“Kerawanan masa Pemilu 2024 sesuai rilis IKP Bawaslu RI, sebetulnya tidak secara spesifik merujuk Kota Cimahi. Melainkan wilayah metropolitan Bandung Raya. Namun harus tetap kami perhatikan. Karena apa yang terjadi di Bandung raya, akan berdampak atau bisa juga ke Kota Cimahi,” ujar Latif, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga : Kebocoran Data Pemilu Ancaman Terhadap Demokrasi?

Kerawanan politik di wilayah Bandung raya, kata Latif, dapat masuk dan menyebabkan masyarakat terpolarisasi hingga ke Cimahi. Inilah yang membuat Kota Cimahi masuk kategori IKP sedang.

“Ini akan memberi dampak ke Kota Cimahi bila terjadi polarisasi di kabupaten dan kota di Bandung raya. Maka jelas, kita harus bersiap-siap dengan situasi tersebut sekaligus dengan langkah-langkah antisipasi kerawanan Pemilu ini,” ucapnya.

Jenis Praktik Kerawanan Pemilu

Latif melanjutkan, kerawanan-kerawanan tersebut seperti yang sering terjadi pada saat Pemilu misalnya politik uang hingga isu SARA. Latif mengakui, jika politik uang kerap terjadi karena masyarakat sebagai penerima memang dalam posisi membutuhkan.

Namun, jika warga berani melaporkan dugaan praktik politik uang ini, maka hal itu dapat terantisipasi.

Selain itu, dugaan kerawanan Pemilu lainnya yaitu aksi bagi-bagi bahan kebutuhan pokok masyarakat. Menurut Latif, tidak tepat digunakan sebagai bahan kampanye yang sah.

Baca Juga : Kominfo Tutup 290 Konten Negatif Cegah Hoax Pemilu 2024

Bahan kampanye yang sah, kata Latif, seperti brosur, pamflet, poster, stiker, gantungan kunci, dengan nilai tidak lebih dari Rp 100 ribu.

“Membagikan makanan itu tidak masuk kategori bahan kampanye yang tertuang dalam Peraturan KPU. Namun, harus diingat ada batasan nominal yaitu maksimal tidak lebih dari Rp 100 ribu. Tentunya kami akan mengawasi setiap tahapan Pemilu agar potensi kerawanan pelanggaran terantisipasi,” tutur Latif. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...
Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

Ratusan Ikhwan TQN Suryalaya Sirnarasa Ikuti Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris Ciamis

harapanrakyat.com,- Ratusan ikhwan TQN Ma’had Suryalaya Sirnarasa PPKN mengikuti kegiatan Manaqib di Agrowisata Cibungureun Leuwi Keris, Dusun Guha, Desa Handapherang, Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu...
Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa bulan Dzulqa dah perlu umat muslim panjatkan. Hal ini karena bulan tersebut termasuk penuh kemuliaan. Dalam kalender Hijriyah, Dzulqa dah adalah bulan ke...
Mengenal Beberapa Jenis Kupu- Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Mengenal Beberapa Jenis Kupu-Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Apa yang muncul di benak Anda saat melihat kupu-kupu? Pastinya sebagian besar orang menganggap kupu-kupu merupakan hewan yang cantik dan menawan yang terbang di...
Cara Pin Video TikTok Supaya Posisinya Teratas

Cara Pin Video Tiktok Supaya Posisinya Teratas

Cara pin video TikTok mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Aplikasi media sosial TikTok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya saat menonton...
CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

Sub-merek Nothing, CMF, secara resmi telah meluncurkan CMF Phone 2 Pro secara global dalam sebuah acara besar di India. Produk tersebut adalah ponsel pintar...