Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Kota Bandung: Penertiban APK di Pohon Kewenangan Satpol PP

Bawaslu Kota Bandung: Penertiban APK di Pohon Kewenangan Satpol PP

harapanrakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Bandung, Jawa Barat, tidak bisa langsung menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Bawaslu beralasan, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi penertiban. Sedangkan yang memiliki kewenangan untuk menertibkan APK yang melanggar aturan itu yakni Satpol PP.

Sebagai informasi, beberapa kalangan masyarakat di Kota Bandung mendesak aparat berwenang segera menertibkan pemasangan APK yang melanggar aturan. Maraknya pemasangan APK yang terpasang di sembarang tempat di Kota Bandung seperti di pohon, membuat geram berbagai pihak.

Baca Juga : Peserta Pemilu 2024 di Cimahi Mayoritas Langgar Aturan Kampanye

Selain mengganggu estetika, memasang APK di pohon dengan cara memakunya, dapat mengancam pertumbuhan pohon. Bahkan, larangan memasang APK di pohon pun sudah tertuang dalam pedoman pemasangan APK.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Jawa Barat, mengaku tidak bisa menertibkan APK yang dipasang di pohon. Bawaslu mengakui penertiban itu bukan kewenangannya.

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad mengatakan, penertiban APK merupakan ranah kewenangan Satpol PP. Sehingga pihaknya hanya bisa merekomendasikan untuk penertiban.

“Jadi untuk penertiban kami sama sekali tidak berwenang menertibkan APK, walau melanggar. Kami hanya memberikan rekomendasi penertiban,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (7/12/2023).

Menurut Bayu, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi tegas terhadap pemasangan APK yang melanggar itu.

Segera Tertibkan APK yang Melanggar Aturan

Seperti diketahui, sebaran APK tampak menempel di pohon-pohon yang berada di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Di antaranya Jalan Riau, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Cijawura, Jalan Gatot Subroto dan lain sebagainya. Sejumlah APK tersebut, terpasang menggunakan kawat atau paku pada pohon-pohon di sejumlah ruas jalan tersebut.

Ia menerangkan terkait penertiban APK, sebenarnya petugas Satpol PP bisa menertibkan langsung tanpa harus menunggu rekomendasi Bawaslu. Hal tersebut, terkait pelanggaran yang berhubungan dengan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

Baca Juga : 16 Daerah di Jawa Barat Masuk Kategori Rawan Pemilu, Termasuk Cimahi?

Bayu menambahkan, salah satu pedoman pelaksanaan kampanye mengacu pada PKPU No 15 tahun 2023. Dalam aturan tersebut, lanjut Bayu, pemasangan APK harus mempertimbangkan estetika, etika, kebersihan, dan keindahan kota.

“Kemudian ada juga di pasal 70 bahwa melarang menempelkan bahan kampanye Pemilu di tempat umum. Seperti di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung pemerintahan, jalan protokol, termasuk di pepohonan. Satpol PP bisa langsung melakukan penertiban APK itu,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

harapanrakyat.com,- Ribuan warga kompak mengikuti kegiatan jalan santai Sumedang Sehat. Jalan santai kolaborasi dengan komunitas "Sumedang Walkers" ini, mulai dari kawasan Lapangan Pusat Pemerintahan...
Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, memiliki pendekatan tersendiri untuk mengatasi siswa yang bermasalah. Bukan mengirim ke barak militer atau TNI, namun pihaknya...
Duta Besar Belanda

Duta Besar Belanda Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Dukungan untuk Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 tak hanya datang dari masyarakat Indonesia saja, tapi juga dari Duta Besar Belanda, Marc Gerritsen....
Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Sejumlah pedagang Pasar Manis Ciamis Blok Pasar Subuh, mengeluh kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Kerusakan jalan maupun trotoar di Pasar Manis Ciamis,...
Bupati Sumedang

Dukung Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer, Bupati Sumedang: Solusi Solutif dari Gubernur Jabar

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengarahkan siswa bermasalah atau nakal untuk mendapatkan pembinaan...
Kantor BSI Kota Tasikmalaya

Kebakaran Hebat Terjadi di Area Proyek Pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat terjadi di area proyek pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jalan Mayor Utarya, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Minggu (3/5/2025). Besarnya kobaran...