Sabtu, Maret 15, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD dan Bupati Ciamis Sepakati 5 Raperda

DPRD dan Bupati Ciamis Sepakati 5 Raperda

harapanrakyat.com,- DPRD kabupaten Ciamis bersama Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kembali sepakati lima Raperda menjadi Perda, usai dilakukan pembahasan oleh Badan Pembentukan Perda DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa, (5/12/2023).

Kelima Reperda tersebut yaitu, penertiban kawasan teridikasi terlantar dan pendayagunaan kawasan terlantar. Kemudian perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, ketenagakerjaan, penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Pengelolaan sampah spesifik.

“Peraturan daerah dibentuk berdasarkan kewenangan pemerintah daerah untuk menetapkan perda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 239 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” ungkap Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli.

Kata dia, berdasarkan pembahasan keputusan DPRD Ciamis nomor 188.4/KEP.27/DPRD/2023, dan keputusan pimpinan DPRD nomor 188.4/KEP.PIM.8/DPRD/2023 tentang perpanjangan masa tugas Bapemperda DPRD Ciamis yang bertugas membahas lima Raperda.

Lanjutnya, dalam pembahasan Raperda tersebut, kami melaksanakan tahapan seperti penyusunan jadwal kegiatan, inventarisasi dan tinjauan pustaka, pendalaman materi dan penyusunan daftar inventaris masalah sebagai bahan pada masing-masing rancangan perda.

“Lalu rapat kerja pembahasan lima raperda membahas materi muatan Raperda, melakukan koordinasi konsultasi ke DPRD kabupaten Brebes dan DPRD kabupaten Tegal Jateng,” katanya.

Setelah itu, dilakukan harmonisasi dengan pemda,dilanjutkan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi dalam rangka sinkronisasi hasil pembahasan dan terakhir penyampaian laporan hasil pembahasan.

Dede Herli mengatakan, dalam kesimpulan terkait materi muatan dalam batang tubuh lima Raperda mulai dari teknis penulisan. Pembentukan telah sesuai dengan asas-asas materi muatan dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Sebagaimana diatur dalam ketentuan UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan telah sesuai dengan kebutuhan hukum dan tidak melebihi kewenangan yang diberikan kepada pemda oleh peraturan per UU diatasnya,” jelasnya

Tandas Dede, berdasarkan hasil rapat sinkronisasi dengan para pimpinan fraksi pada tanggal 4 Desember 2023 memberikan pandangan pendapat. Semuanya menyatakan setuju terhadap lima Raperda hasil bahasan Bapemperda untuk disetujui dan disepakati bersama.

“Kami sampaikan lima buah raperda kabupaten Ciamis hasil pembahasan untuk mendapat persetujuan bersama. Guna ditetapkan menjadi perda kabupaten Ciamis Bapemperda DPRD dengan ketua Oih Burhanudin fraksi PDI Perjuangan dan wakil ketua Agus Zakaria fraksi PPP ditandatangani,” pungkasnya. (es/R8/HR Online/Editor Jujang)

Mengulas Upacara Labuh Saji, Ritual Unik Nelayan Di Palabuhanratu Sukabumi

Mengulas Upacara Labuh Saji, Ritual Unik Nelayan Di Palabuhanratu Sukabumi

Selain sebagai destinasi memukau, Palabuhanratu di Sukabumi juga memiliki tradisi yang memiliki makna mendalam bernama Upacara Labuh Saji. Tradisi ini sudah berlangsung turun temurun...
Penemuan Mumi Kucing Purba Bertaring Pedang di Yakutia

Penemuan Mumi Kucing Purba Bertaring Pedang di Yakutia

Kucing purba bertaring pedang cukup mengejutkan di kalangan ilmuwan. Penemuan ini sebenarnya sudah berlangsung pada tahun 2020 silam. Akan tetapi, kian menyita perhatian dan...
Ketahui Cara Mengatasi Burung Cendet Macet Bunyi dan Penyebabnya

Ketahui Cara Mengatasi Burung Cendet Macet Bunyi dan Penyebabnya

Cara mengatasi burung cendet yang macet bunyi penting untuk dipelajari bagi para kicau mania. Salah satu alasannya karena burung ini terkenal memiliki kemampuan berkicau...
Upaya Pemkab Sumedang untuk Optimalkan Penggunaan DBHCHT 2025

Upaya Pemkab Sumedang untuk Optimalkan Penggunaan DBHCHT 2025

harapanrakyat.com,- Pemkab Sumedang, Jawa Barat, berupaya optimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebagai informasi, bahwa...
Petani di Langkaplancar Pangandaran Berharap Harga Gabah Stabil

Masuki Masa Panen, Petani di Langkaplancar Pangandaran Berharap Harga Gabah Stabil

harapanrakyat.com,- Saat ini, sejumlah petani di wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sudah banyak yang memulai panen padi. Para petani pun berharap harga...
Kasus Asusila dan Narkoba

Mantan Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Begini Kronologinya

harapanrakyat.com,- Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi menjadi tersangka dalam kasus asusila dan narkoba. Kasus ini sempat mengguncang...