Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita JabarKanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD Sukabumi Harmonisasi 2 Raperda

Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD Sukabumi Harmonisasi 2 Raperda

harapanrakyat.com,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar), melaksanakan Rapat Pengharmonisasian terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi, secara hybrid (luring dan daring) dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar Rabu (6/12/2023).

Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya mendelegasikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi bersama Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang PUU Kanwil Jabar, untuk menerima kedatangan langsung Tim Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja, Kemenkumham dan Kemenkeu Kanwil Jabar Jalin Sinergi

Ketua Bapemperda DPRD Sukabumi Paoji dalam kesempatan itu, membahas Raperda tentang Pengangkatan & Pemberhentian Perangkat Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam sambutan Kadiv Yankumham Taletting Langi  memberikan beberapa catatan mengenai Raperda yang tengah disusun tersebut.

Seperti pada Raperda tentang Perangkat Desa, perlu ada kajian lebih lanjut terhadap beberapa muatan lokal tercantum yang dianggap melebihi aturan diatasnya. “Serta perlunya dikaji lebih lanjut mengenai ruang lingkup dan norma pada beberapa pasal,” ungkap Andi.

Selanjutnya terkait Raperda tentang Ketertiban Umum lanjut Andi, mesti ada perumusan lebih lanjut mengenai bentuk kegiatan pengendalian dan pengawasan.

Selain itu juga perlunya kajian mengenai tunjangan khusus sesuai dasar hukum yang ada serta perlunya perumusan sanksi administratif yang lebih jelas.

“Diharapkan melalui Rapat Harmonisasi oleh Perancang Kanwil Jabar bersama Pemrakarsa Raperda ini, bisa diperoleh rumusan Raperda yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan implementatif dalam pelaksanaannya,” pungkas Andi. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Manfaatkan Fitur Ini dan Ketahui Cara Membuat Chatbot Whatsapp

Manfaatkan Fitur Ini dan Ketahui Cara Membuat Chatbot Whatsapp

Cara membuat chatbot WhatsApp ini bisa pengguna lakukan melalui fitur yang ada di WhatsApp Business. Biasanya, chatbot berguna untuk tujuan bisnis, seperti meningkatkan pengalaman...
ASUS ROG Strix G18, Laptop Gaming Bertenaga untuk Sang Juara

ASUS ROG Strix G18, Laptop Gaming Bertenaga untuk Sang Juara

ASUS ROG Strix G18 2025 hadir sebagai jawaban bagi para gamer yang mendambakan performa tanpa kompromi. Laptop gaming terbaru dari ASUS ini siap mendobrak...
Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Batik Lokatmala merupakan salah satu jenis batik khas dari Sukabumi. Meskipun jenis batik ini tak sepopuler batik Yogyakarta dan Solo, namun menawarkan teknik, motif...
Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

harapanrakyat.com,- Yayasan Inklusif mengapresiasi terobosan progresif Pemkot Bandung dan Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan publik yang setara kepada masyarakat. Dari dua daerah tersebut berhasil...
Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...